Beri Batasan Usia, Kominfo Tidak Blokir Gim-Gim Ini

Rabu, 13 Januari 2021 - 12:26 WIB
2. Kelompok usia 7 tahun atau lebih

3. Kelompok usia 13 tahun atau lebih

4. Kelompok usia 18 tahun atau lebih

5. Kelompok semua usia.

Setiap kategori kelompok usia memiliki kriteria konten masing-masing. Adapun konten yang berkaitan dengan kekerasan hanya diperbolehkan untuk permainan elektronik untuk kategori usia 13 tahun ke atas dengan batasan tertentu. ”Dibawah 13 tahun tidak diperbolehkan adanya aksi atau tindakan kekerasan,” tulis keterangan resmi Kominfo.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!