Mencermati Dampak Kehadiran Starlink Terhadap Layanan Operator Seluler di Indonesia

Senin, 20 Mei 2024 - 19:50 WIB
Sementara itu, USO merupakan kewajiban setiap penyelenggara jasa telekomunikasi sebesar 1,25 persen dari pendapatan kotor dalam setahun. Biaya frekuensi ini menjadi salah satu komponen biaya operasional terbesar operator.

Karena itu, jika Starlink tidak dikenakan BHP dan USO akan menimbulkan dilema bagi operator seluler yang telah berinvestasi besar dalam infrastruktur jaringan juga menunaikan BHP dan kewajiban USO.

Dampak terhadap Operator Seluler

Persaingan Harga dan Layanan Starlink menawarkan layanan internet dengan kecepatan tinggi yang dapat bersaing langsung dengan layanan data dari operator seluler, terutama di daerah pedesaan dan terpencil.

Di satu sisi, operator seluler memang memiliki keunggulan dalam hal cakupan jaringan di daerah perkotaan dan pinggiran kota yang padat penduduk. Di wilayah ini, jaringan 4G dan 5G lebih mudah diakses dan sering kali lebih ekonomis dibandingkan dengan layanan satelit.

Baca Juga: Gelar Pertemuan di Bali, Jokowi Dorong Elon Musk Investasi SpaceX hingga Tesla di Indonesia

Adapun Starlink memiliki potensi mengganggu pasar yang sudah ada, terutama di daerah terpencil dan pedesaan.

Investasi besar yang sudah dilakukan oleh operator seluler dalam membangun jaringan 4G dan mengembangkan jaringan 5G mungkin tidak akan secepat terbayar balik jika sebagian besar pengguna di daerah terpencil beralih ke Starlink.

Hal ini dapat menghambat ekspansi lebih lanjut dari jaringan seluler di wilayah-wilayah yang kurang menguntungkansecaraekonomi.
(dan)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More