Mencermati Dampak Kehadiran Starlink Terhadap Layanan Operator Seluler di Indonesia

Senin, 20 Mei 2024 - 19:50 WIB
loading...
Mencermati Dampak Kehadiran Starlink Terhadap Layanan Operator Seluler di Indonesia
CEO SpaceX Elon Musk meresmikan Starlink di Bali. Kehadiran Starlink juga membawa tantangan baru bagi operator seluler di Indonesia. Foto: AP
A A A
JAKARTA - Starlink, layanan internet satelit dari SpaceX, mendapat perhatian luas di Indonesia. Dengan kemampuan menyediakan koneksi internet berkecepatan tinggi dan latensi rendah bahkan di wilayah terpencil, Starlink menawarkan potensi revolusi dalam akses internet.

Namun, kehadiran Starlink juga membawa tantangan baru bagi operator seluler di Indonesia.

Dalam konteks ini, penting untuk menganalisis bagaimana Starlink dapat mempengaruhi operator seluler, khususnya terkait izin operasi yang dianggap lebih mudah, serta dampaknya terhadap segmen pelanggan yang berbeda.

Karpet Merah bagi Starlink

Starlink mendapatkan berbagai kemudahan dari pemerintah Indonesia, termasuk izin operasi yang terbilang cepat. Langkah ini dianggap sebagai "karpet merah" dan memicu reaksi dari operator seluler yang merasa diperlakukan tidak adil.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyebutkan PT. Starlink Services Indonesia telah mengantongi dua izin operasi untuk menggelar layanannya.

Kedua izin itu adalah Very Small Aperture Terminal (VSAT) dan ISP (Internet Service Provider). Artinya, Starlink sudah boleh beroperasi di Indonesia dan berjualan internet langsung ke konsumen.

Pendiri IndoTelko Forum Doni Ismanto mewanti-wanti pemerintah untuk memastikan Starlink memenuhi kewajibannya sebagai operator, seperti penyedia jasa internet lainnya.

Yakni membayar Biaya Hak Penggunaan (BHP) Spektrum Frekuensi Radio dan memberi sumbangan Universal Service Obligation (USO).

Menurut Doni, BHP Spektrum Frekuensi Radio merupakan kewajiban yang harus dibayar oleh operator seluler yang memegang izin penggunaan frekuensi radio karena memanfaatkan frekuensi sebagai sumber daya alam.

Sementara itu, USO merupakan kewajiban setiap penyelenggara jasa telekomunikasi sebesar 1,25 persen dari pendapatan kotor dalam setahun. Biaya frekuensi ini menjadi salah satu komponen biaya operasional terbesar operator.

Karena itu, jika Starlink tidak dikenakan BHP dan USO akan menimbulkan dilema bagi operator seluler yang telah berinvestasi besar dalam infrastruktur jaringan juga menunaikan BHP dan kewajiban USO.

Dampak terhadap Operator Seluler

Persaingan Harga dan Layanan Starlink menawarkan layanan internet dengan kecepatan tinggi yang dapat bersaing langsung dengan layanan data dari operator seluler, terutama di daerah pedesaan dan terpencil.

Di satu sisi, operator seluler memang memiliki keunggulan dalam hal cakupan jaringan di daerah perkotaan dan pinggiran kota yang padat penduduk. Di wilayah ini, jaringan 4G dan 5G lebih mudah diakses dan sering kali lebih ekonomis dibandingkan dengan layanan satelit.

Baca Juga: Gelar Pertemuan di Bali, Jokowi Dorong Elon Musk Investasi SpaceX hingga Tesla di Indonesia

Adapun Starlink memiliki potensi mengganggu pasar yang sudah ada, terutama di daerah terpencil dan pedesaan.

Investasi besar yang sudah dilakukan oleh operator seluler dalam membangun jaringan 4G dan mengembangkan jaringan 5G mungkin tidak akan secepat terbayar balik jika sebagian besar pengguna di daerah terpencil beralih ke Starlink.

Hal ini dapat menghambat ekspansi lebih lanjut dari jaringan seluler di wilayah-wilayah yang kurang menguntungkansecaraekonomi.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2090 seconds (0.1#10.140)
pixels