Jadi Operator Teratas, Thai SEC Berikan Upbit Thailand 4 Lisensi Sementara
Jum'at, 14 Agustus 2020 - 10:31 WIB
BANGKOK - Upbit merupakan salah satu bursa perdagangan aset digital terkemuka di dunia. Dalam rangka mengukuhkan posisinya di Asia Tenggara selain seperti lakukan di Indonesia, hari ini mengumumkan bahwa Upbit Exchange Thailand (untuk berikutnya disebut "Upbit Thailand"] telah disetujui untuk diberikan empat lisensi sementara untuk mengoperasikan bisnis terkait aset digital di Thailand oleh Securities and Exchange Commission (SEC) negara tersebut.. BACA JUGA - Internet Masih Terganggu, IndiHome Down Puncaki Trending Topik
Hal tersebut telah sepenuhnya sejalan dengan komitmen Thailand terhadap cryptocurrency secara umum. Bahkan faktanya Thailand adalah salah satu dari sedikit negara di dunia di mana cryptocurrency telah diakui secara resmi. Alasannya sederhana yaitu pihak berwenang percaya bahwa bisnis cryptocurrency dapat berkontribusi besar bagi perekonomian dengan menawarkan peluang kerja di masa depan.
Sama halnya dengan Upbit Indonesia yang telah memperoleh sertifikat pendaftaran dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto yang potensial, lisensi yang didapatkan Upbit Thailand ini memungkinkan untuk dapat beroperasi di empat kategori bisnis aset digital: Pertukaran Cryptocurrency, Bursa Token Digital, Broker Cryptocurrency, dan Broker Token Digital.
Upbit Thailand adalah perusahaan pertama yang disetujui untuk keempat kategori bisnis aset digital di Thailand dan berencana untuk menawarkan sejumlah layanan terkait aset digital inovatif setelah proses audit akhir oleh SEC Thailand selesai. Dengan memperoleh lisensi untuk cryptocurrency dan subkategori token digital, Upbit Thailand dapat menawarkan layanan lebih luas dari fiat-crypto dan crypto-crypto kedepannya.
Peeradej Tanruangporn, CEO Upbit Thailand mengungkapkan “Keempat lisensi ini menjadikan Upbit Thailand sebagai operator teratas di Thailand dalam hal jumlah lisensi. Mereka memungkinkan kami untuk menawarkan semua kombinasi pasangan aset digital secara hukum dan memungkinkan kami untuk bekerja dengan mitra global dengan cara yang inovatif.”
“Di saat operator lain memperoleh lisensi, saya berharap melihat persaingan untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas produk serta layanan blockchain di Thailand.” tutup Peeradej.
Hal tersebut telah sepenuhnya sejalan dengan komitmen Thailand terhadap cryptocurrency secara umum. Bahkan faktanya Thailand adalah salah satu dari sedikit negara di dunia di mana cryptocurrency telah diakui secara resmi. Alasannya sederhana yaitu pihak berwenang percaya bahwa bisnis cryptocurrency dapat berkontribusi besar bagi perekonomian dengan menawarkan peluang kerja di masa depan.
Sama halnya dengan Upbit Indonesia yang telah memperoleh sertifikat pendaftaran dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto yang potensial, lisensi yang didapatkan Upbit Thailand ini memungkinkan untuk dapat beroperasi di empat kategori bisnis aset digital: Pertukaran Cryptocurrency, Bursa Token Digital, Broker Cryptocurrency, dan Broker Token Digital.
Upbit Thailand adalah perusahaan pertama yang disetujui untuk keempat kategori bisnis aset digital di Thailand dan berencana untuk menawarkan sejumlah layanan terkait aset digital inovatif setelah proses audit akhir oleh SEC Thailand selesai. Dengan memperoleh lisensi untuk cryptocurrency dan subkategori token digital, Upbit Thailand dapat menawarkan layanan lebih luas dari fiat-crypto dan crypto-crypto kedepannya.
Peeradej Tanruangporn, CEO Upbit Thailand mengungkapkan “Keempat lisensi ini menjadikan Upbit Thailand sebagai operator teratas di Thailand dalam hal jumlah lisensi. Mereka memungkinkan kami untuk menawarkan semua kombinasi pasangan aset digital secara hukum dan memungkinkan kami untuk bekerja dengan mitra global dengan cara yang inovatif.”
“Di saat operator lain memperoleh lisensi, saya berharap melihat persaingan untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas produk serta layanan blockchain di Thailand.” tutup Peeradej.
(wbs)
tulis komentar anda