Kominfo Klaim Blokir 13 Ribu Nomor Penipu, Efektif Kah?

Jum'at, 02 Februari 2024 - 16:34 WIB
Toni pun mengimbau agar siapapun yang menemukan adanya indikasi penipuan online, untuk dapat melaporkan nomor yang dicurigai melakukan penipuan sebelum aksi penipuan menelan korban.

Berikut adalah cara melapor di AduanNomor.id:

1. Kunjungi situs web AduanNomor.id: Buka situs web https://aduannomor.id/ melalui browser web di komputer atau smartphone Anda.

2. Pilih menu "Laporkan Nomor Seluler": Pada halaman utama, klik tombol "Laporkan Nomor Seluler".

3. Isi formulir pelaporan: Pada formulir yang disediakan, masukkan informasi berikut:

4. Nomor Seluler: Masukkan nomor seluler yang ingin Anda laporkan.

5. Kategori Pelaporan: Pilih kategori pelaporan yang sesuai dengan jenis penipuan yang Anda alami.

6. Kronologi Kejadian: Jelaskan secara singkat kronologi kejadian penipuan yang Anda alami.

7. Bukti Pendukung: Unggah bukti pendukung, seperti tangkapan layar SMS, rekaman percakapan telepon, atau bukti transfer.

8. Identitas Pelapor: Masukkan identitas Anda, seperti nama lengkap, alamat email, dan nomor telepon.

9. Periksa kembali informasi: Pastikan semua informasi yang Anda masukkan sudah benar dan lengkap.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More