Pupuk Budaya Keamanan Siber di Indonesia Sejak Dini
Selasa, 26 September 2023 - 18:32 WIB
Peringkat Indonesia yang terus membaik menunjukkan bahwa pemerintah bekerja keras untuk memperbaiki dan meningkatkan sistem keamanan siber negara. Pada awal Agustus 2023, BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) meluncurkan CSIRT (Computer Security Incident Response Team) atau Tim Tanggap Insiden Siber pada Instansi Pemerintah Pusat.
Pembentukan CSIRT ini diatur dalam Perpres Nomor 82 Tahun 2022 mengenai Pelindungan Infrastruktur Informasi Vital (IIV) Pasal 4, yakni sektor IIV, yang salah satunya meliputi administrasi pemerintahan. Selain itu dalam pasal 12, penyelenggara IIV membentuk Tim Tanggap Insiden Siber (CSIRT) Organisasi.
Meskipun tidak spesifik membahas mengenai keamanan siber, namun teori keamanan milik Buzan banyak dikembangkan hingga akhirnya bisa mencakup mengenai keamanan siber.
Perluasan isu setelah Perang Dingin tersebut diidentifikasi lebih lengkap oleh Buzan. Melalui jurnalnya yang bertajuk Rethinking Security after The Cold War dalam Cooperation and Conflict, Buzan menyebut 5 aspek dalam dimensi keamanan nasional, yakni keamanan politik, keamanan militer, keamanan politik, keamanan masyarakat, dan keamanan lingkungan. Isu keamanan siber kemudian ditarik ke dalam area keamanan nasional. Kemajuan teknologi membuat interaksi antar aktor menjadi lebih luas, dibarengi dengan risiko peretasan data yang bermuara pada ancaman nasional. Dengan begitu, keamanan nasional tidak lagi soal militer, namun berevolusi menjadi non-militer.
Keamanan siber di negara-negara maju, termasuk Amerika Serikat (AS). Negara tersebut menempati posisi teratas dalam Global Cybersecurity Index tahun 2020. Berdasarkan data yang dipublikasi di laman Statista, AS memiliki skor CGI 100, sementara Inggris menyusul dengan skor tipis, yakni 99,54. Bahkan, negara tetangga Indonesia, Singapura dan Malaysia masuk dalam jajaran 10 negara dengan CGI terbaik. Data selengkapnya dalam dilihat dalam tabel di bawah ini.
Inggris 99.54
Saudi Arabia 99.54
Estonia 99.48
Pembentukan CSIRT ini diatur dalam Perpres Nomor 82 Tahun 2022 mengenai Pelindungan Infrastruktur Informasi Vital (IIV) Pasal 4, yakni sektor IIV, yang salah satunya meliputi administrasi pemerintahan. Selain itu dalam pasal 12, penyelenggara IIV membentuk Tim Tanggap Insiden Siber (CSIRT) Organisasi.
Berkaca dari Amerika Serikat
Pasca Perang Dingin, isu-isu di ranah Hubungan Internasional (HI) melebar. Jika sebelumnya isu dan kajian HI hanya berkutat seputar konflik dan senjata, kini meluas menjadi kesehatan, ekonomi, lingkungan, hingga teknologi. Selain itu, berkembang pula kajian yang menjadikan teknologi, terutama keamanan siber sebagai keamanan sebuah negara. Para peneliti HI menginduk pada teori keamanan yang dicetuskan Barry Buzan.Meskipun tidak spesifik membahas mengenai keamanan siber, namun teori keamanan milik Buzan banyak dikembangkan hingga akhirnya bisa mencakup mengenai keamanan siber.
Perluasan isu setelah Perang Dingin tersebut diidentifikasi lebih lengkap oleh Buzan. Melalui jurnalnya yang bertajuk Rethinking Security after The Cold War dalam Cooperation and Conflict, Buzan menyebut 5 aspek dalam dimensi keamanan nasional, yakni keamanan politik, keamanan militer, keamanan politik, keamanan masyarakat, dan keamanan lingkungan. Isu keamanan siber kemudian ditarik ke dalam area keamanan nasional. Kemajuan teknologi membuat interaksi antar aktor menjadi lebih luas, dibarengi dengan risiko peretasan data yang bermuara pada ancaman nasional. Dengan begitu, keamanan nasional tidak lagi soal militer, namun berevolusi menjadi non-militer.
Keamanan siber di negara-negara maju, termasuk Amerika Serikat (AS). Negara tersebut menempati posisi teratas dalam Global Cybersecurity Index tahun 2020. Berdasarkan data yang dipublikasi di laman Statista, AS memiliki skor CGI 100, sementara Inggris menyusul dengan skor tipis, yakni 99,54. Bahkan, negara tetangga Indonesia, Singapura dan Malaysia masuk dalam jajaran 10 negara dengan CGI terbaik. Data selengkapnya dalam dilihat dalam tabel di bawah ini.
Negara GCI (Global Cybersecurity Index)
Amerika Serikat 100.00Inggris 99.54
Saudi Arabia 99.54
Estonia 99.48
tulis komentar anda