Cara Bayar PBB lewat Online Paling Mudah dan Sederhana
Senin, 29 Mei 2023 - 09:05 WIB
2. Ketuk PBB Online.
3. Masukan nomor objek Pajak Bumi Bangunan.
4. Rincian akan otomatis muncul jika nomor kontrak yang Anda masukan sudah benar.
5. Klik opsi Bayar.
6. Pilih metode pembayaran yang diinginkan.
7. Sistem akan segera memproses pembayaran Pajak Bumi Bangunan Anda dan mengirimkan notifikasi ketika pembayaran suksesdilakukan.
3. Masukan nomor objek Pajak Bumi Bangunan.
4. Rincian akan otomatis muncul jika nomor kontrak yang Anda masukan sudah benar.
5. Klik opsi Bayar.
6. Pilih metode pembayaran yang diinginkan.
7. Sistem akan segera memproses pembayaran Pajak Bumi Bangunan Anda dan mengirimkan notifikasi ketika pembayaran suksesdilakukan.
(dan)
Lihat Juga :