Operator Seluler Mulai Gelar Uji Coba Aturan IMEI
A
A
A
JAKARTA - XL Axiata menyatakan sedang melakukan uji coba teknis untuk pemblokiran ponsel black maret atau BM.
"Uji coba teknis untuk memastikan HP yang ilegal benar-benar bisa terblokir," kata general Manager Corporate Communication PT. XL Axiata Tri Wahyuningsih saat dihubungi SINDOnews melalui pesan singkat di Jakarta, Senin (17/2/2020).
Operator seluler berlambang biru ini menguji pemblokiran ponsel lewat nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) dengan skenario blacklist. Pengujian tersebut dilakukan di kantor XL pada hari ini dengan menggunakan mesin EIR.
"Khusus di XL, kita akan menguji cobakan menggunakan skenario black list," imbunya.
Sementara itu, saat ditanyakan kepada pihak Telkomsel pihaknya tidak memaparkan secara rinci tentang rencana tersebut.
GM External Corporate Communications Telkomsel Aldin Hasyim menyebut akan menuruti aturan yag ditetapkan pemerintah dan terus berkoordinasi secara intensif dengan pihak yang terkait aturan ini.
"Telkomsel pada prinsipnya comply dengan aturan yang ditetapkan pemerintah dan terus berkoordinasi secara intensif dengan ATSI, Kemenperin, Kemenkominfo, serta siap mendukung kebutuhan uji coba dalam proses penerapan regulasi IMEI," ungkapnya.
Sebelumnya, saat ditemui awal Februari ini Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengatakan pemerintah bersama operator seluler sedang menyiapkan mekanisme pemblokiran IMEI ilegal dengan metode blacklist dan whitelist.
"Untuk itu maka approve of concept yang akan dilakukan oleh opsel dalam waktu dua minggu ke depan ini mereka lakukan dan setelah itu akan bertemu saya lagi mengambil keputusan approve of concept yang seperti apa," ujar Johnny.
Artinya, pembahasan mengenai pilihan mekanisme pemblokiran ponsel BM akan dibahas pekan ini.
"Uji coba teknis untuk memastikan HP yang ilegal benar-benar bisa terblokir," kata general Manager Corporate Communication PT. XL Axiata Tri Wahyuningsih saat dihubungi SINDOnews melalui pesan singkat di Jakarta, Senin (17/2/2020).
Operator seluler berlambang biru ini menguji pemblokiran ponsel lewat nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) dengan skenario blacklist. Pengujian tersebut dilakukan di kantor XL pada hari ini dengan menggunakan mesin EIR.
"Khusus di XL, kita akan menguji cobakan menggunakan skenario black list," imbunya.
Sementara itu, saat ditanyakan kepada pihak Telkomsel pihaknya tidak memaparkan secara rinci tentang rencana tersebut.
GM External Corporate Communications Telkomsel Aldin Hasyim menyebut akan menuruti aturan yag ditetapkan pemerintah dan terus berkoordinasi secara intensif dengan pihak yang terkait aturan ini.
"Telkomsel pada prinsipnya comply dengan aturan yang ditetapkan pemerintah dan terus berkoordinasi secara intensif dengan ATSI, Kemenperin, Kemenkominfo, serta siap mendukung kebutuhan uji coba dalam proses penerapan regulasi IMEI," ungkapnya.
Sebelumnya, saat ditemui awal Februari ini Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengatakan pemerintah bersama operator seluler sedang menyiapkan mekanisme pemblokiran IMEI ilegal dengan metode blacklist dan whitelist.
"Untuk itu maka approve of concept yang akan dilakukan oleh opsel dalam waktu dua minggu ke depan ini mereka lakukan dan setelah itu akan bertemu saya lagi mengambil keputusan approve of concept yang seperti apa," ujar Johnny.
Artinya, pembahasan mengenai pilihan mekanisme pemblokiran ponsel BM akan dibahas pekan ini.
(wbs)