Aturan IMEI Mulai Pengaruhi Konsumen Indonesia

Sabtu, 07 Desember 2019 - 06:01 WIB
Aturan IMEI Mulai Pengaruhi Konsumen Indonesia
Aturan IMEI Mulai Pengaruhi Konsumen Indonesia
A A A
JAKARTA - Keran penjualan iPhone 11 Series telah di buka di Indonesia. Antrean pun mengular saat hari pertama penjualan yang dilakukan di iBox, Central Park, Jakarta, (Jumat 96/12/2019).

Disampaikan oleh Djatmiko Wardoyo, Direktur Marketing Komunikasi PT Erajaya Swasembada Tbk, antusiasnya konsumen menjadi dampak dari aturan IMEI yang akan diterapkan pada 18 April 2020.

Konsumen, tutur Djatmiko, sudah mulai berpikir tentang pentingnya membeli ponsel dengan garansi resmi.

"Rencana pemerintah untuk menerapkan IMEI sangat berpengaruh walaupun pemerintah baru akan menerapkan 18 April. Efek dari penerapan ini ternyata sudah berdampak ke konsumen untuk mulai mikir kalau beli baiknya yang bergaransi resmi," ujarnya.

Sebab, konsumen tidak ingin mengambil risiko jika membeli ponsel baik iPhone di Luar Negeri maupun di Pasar Gelap atau Black Market (BM).

"Pasti berdampak signifikan pengurangan BM di indo. Lota sangat optimistik dan menyambut baik inisiatif ini," imbuhnya.

Saat ditanya jumlah ponsel BM iPhone di Indonesia, ia mengaku tak memiliki angka pastinya. Kendati demikian, kata Djatmiko, beberapa pernyataan dari beberapa pihak ada puluhan persen.

"Gak keliatan, tapi dari beberapa statement itu puluhan persen katanya, bukan dari saya yang ngomong," tandasnya.
(wbs)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6433 seconds (0.1#10.140)