Haruskan Game Player Unknown's Battleground Dilarang?

Jum'at, 22 Maret 2019 - 05:55 WIB
Haruskan Game Player...
Haruskan Game Player Unknown's Battleground Dilarang?
A A A
BANDUNG - Perlukah aplikasi game Player Unknown's Battleground (PUBG) dilarang? Pertanyaan ini mengemuka seiring dengan wacana yang dilontarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat yang akan mengkaji fatwa haram salah satu jenis game online populer tersebut.

Sorotan terhadap game PUBG mengemuka karena disebut-sebut sebagai pemicu aksi biadab penembakan jamaah salat Jumat di dua masjid di Selandia Baru belum lama ini. Sang pelaku, Brenton Tarrant, mengaku terinspirasi game Fortnite sebelum melakukan aksi kejinya itu.

PUBG merupakan salah satu game tersukses pada zaman sekarang. Jumlah pemain aktifnya mencapai 400 juta di seluruh dunia, baik versi dekstop ataupun mobile. Sampai 2018, PUBG terjual sebanyak 50 juta kopi, sedangkan PUBG mobile 300 juta download. Pasar terbesar PUBG ialah China dengan kisaran download mencapai 29%.

Disusul India dan Amerika Serikat sekitar 10%. Game buatan PUBG Corporation, anak perusahaan asal Korea Selatan Bluehole, itu menjadi game battle royale paling banyak diinstall, selisihnya sekitar 200 juta lebih banyak dibandingkan Fortnite. Adapun di Indonesia, berdasar data yang ada, PUBG telah di-download 10 juta orang, dengan pengguna aktif mencapai 5 juta orang.

Jika benar PUBG dilarang, Indonesia merupakan negara kesekian yang telah mengambil sikap terhadap game online tersebut. Sebelumnya larang telah diberlakukan di salah satu negara bagian India, Gujarat, dan China. Mesir juga mempertimbangkan langkah sama.

Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar menuturkan, apa yang dilakukan MUI merespons kegelisahan masyarakat terhadap dampak game PUBG setelah kasus di Selandia Baru. Namun dia menggariskan, sebelum mengeluarkan fatwa haram, MUI akan terlebih dulu melakukan kajian. Menurut dia, ini kali pertama MUI melakukan kajian untuk game.

Hingga kini MUI baru sebatas mengeluarkan fatwa untuk penggunaan media sosial (medsos). “Kini berkembang informasi MUI mengeluarkan fatwa, saya tegaskan belum. Kami sedang menyiapkan langkah-langkah untuk menghadirkan semua pihak. Sebab, mengeluarkan fatwa itu gak sembarangan, harus melalui kajian, komprehensif," jelasnya.

Namun, lanjut Rafani, jika mengacu pada dalil umumnya, game seperti PUBG memang kini banyak dikeluhkan para orang tua yang mengaku anaknya menjadi malas beribadah hingga malas mengerjakan tugas-tugas sekolah gara-gara sering bermain game. "Kalau mengacu pada dalil secara umum, kemudaratan itu kan harus dicegah dengan menghitung manfaatnya. Jika manfaatnya lebih kecil, bisa jatuh haram. Jadi, bisa jadi fatwa haram itu keluar, tergantung hasil kajian nanti," tandasnya.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengaku mendukung upaya MUI Jabar yang bakal melakukan kajian fatwa haram game PUBG selama tujuannya untuk melindungi masyarakat dan keumatan.’’ Jadi, kita tunggu saja, selama tujuannya untuk melindungi masyarakat, melindungi keumatan, saya selalu mendukung," tutur Emil di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, kemarin.

Lamgkah MUI Jabar mendapat respons positif MUI pusat. Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam menegaskan pihaknya akan melakukan pengkajian mendalam mengenai konten dan dampak yang ditimbulkan. Selain itu pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terkait dampaknya buruk PUBG ke anak-anak yang menjadi pengguna aplikasi terbanyak.

"Nanti solusinya bisa fatwa atau yang lain. Fatwa adalah jawaban hukum Islam terhadap masalah-masalah yang muncul di tengah masyarakat sebagai solusi dan panduan bagi masyarakat dan umat. Karenanya MUI juga akan mengundang pakar di bidang ini untuk memberi pandangan ahli.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR yang membidangi urusan agama dan anak, Ace Hasan Syadzily, mendukung langkah MUI untuk mengkaji pelarangan game online PUBG di Indonesia. Alasannya pelarangan ini penting demi kepentingan perkembangan anak-anak karena PUBG ini mengandung unsur kekerasan.

“Pelarangan jenis mainan yang mengandung kekerasan bagi anak sangat penting agar anak-anak kita tidak terpengaruh oleh perkembangan psikologisnya dengan kekerasan dan tindakan brutal,” ujar dia.

Menurut Ace, pelarangan ini sesuai dengan kaidah dalam fiqh Islam yaitu ‘dar-ul-mafâsid muqaddam ‘ala jalbi al-mashâlih’ yang artinya yaitu menghindari kerusakan diutamakan untuk mencapai kemaslahatan sehingga jangan dibiarkan anak-anak Indonesia terbiasa dengan hal-hal yang berbau kekerasan.

Dia menekankan sikap yang sama juga berlaku untuk game lain yang berkonten senada. “Anak-anak kita jangan dibiasakan untuk tidak membiasakan dengan permainan yang mengandung unsur kekerasan. Jika dari sejak masa kecil sudah terbiasa dengan budaya kekerasan, maka hal ini dapat berdampak pada perkembangan selanjutnya,” ujarnya.

Namun Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) mempunyai pandangan berbeda. Wakil Kepala Bekraf Ricky Joseph Pesik mengaku tidak sepakat dengan wacana fatwa haram PUBG. Dia menilai hal tersebut berlebihan dan terburu-buru. Namun dia menolak berkomentar lebih jauh dan tetap fokus pada peran Bekraf mengembangkan industri kreatif khususnya produk game nasional.

Salah satu yang sedang dilakukan Bekraf adalah sedang mendukung kreator game nasional agar bisa kuasai pasar lokal dan menjadi pemain internasional yang berdampak signifikan.”Ada delapan perusahaan game nasional saat ini, sedangkan Bekraf dukung dalam acara Game Connection Amerika di San Fransisco, AS,” ujar Ricky di Jakarta kemarin.

Sebelumnya, sejumlah negara telah melarang PUBG. Adalah Gujarat, sebuah negara bagian di India,kali pertama melarang PUBG pada 23 Januari 2019. Alasannya ialah meningkatnya tindak kekerasan oleh anak-anak setelah bermain game itu.Bahkan aparat keamanan setempat menangkap 19 orang, 6 di antaranya mahasiswa karena tertangkap bermain PUBG.

Bahkan Komisi Nasional untuk Perlindungan Hak Anak (NCPCR) India juga menekan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Elektronik dan Informasi Teknologi untuk melarang PUBG secara nasional. Alasannya, banyak anak yang tidak lulus ujian karena terlalu banyak bermain PUBG.

PUBG bersama Fortnite juga dilarang di China karena tidak sesuai dengan etika sosial yang berlaku. Keputusan itu dikeluarkan berdasarkan hasil penyelidikan Komite Kajian Etika Online China. Komite itu dibentuk menyusul tingginya keprihatinan orang tua dengan dampak negatif game online terhadap anak-anak.

Mesir juga mempertimbangkan langkah sama. Kepala Komite Teknologi dan Komunikasi Mesir, Ahmed Badawy, juga mengajukan proposal larangan PUBG di Mesir. Alasannya game itu berbahaya dan mendorong anak-anak melakukan tindak kekerasan. Selama wawancara dengan Al-Youm, dia mengatakan PUBG banyak dimainkan anak-anak mulai dari SD hingga SMA.

UBG Corporation mengaku terkejut dengan larangan yang dikeluarkan otoritas terkait di sejumlah negara. Mereka berharap dapat membangun dialog konstruktif untuk menjelaskan tujuan dari konsep PUBG sehingga pemerintah dapat mencabut larangan itu. Mereka juga akan memahami keprihatinan pemerintah.

“Kami akan memperkenalkan sistem gameplay yang lebih sehat untuk mempromosikan keseimbangan dan kebertanggungjawaban dalam bermain game, termasuk membatasi waktu bermain bagi anak-anak di bawah umur,” ungkap PUBG. “Kepada semua pemain PUBG, kami akan mencoba mencari solusi terbaik,” ujarnya.

Berdampak pada Kesehatan dan Kejiwaan


Psikolog Universitas Pancasila (UP) Aully Grashinta meneilai game PUBG memiliki dampak negatif bagi kesehatan dan kejiwaan. Hal ini di antaranya terjadi karena PUBG mengandung unsur kekerasan yang sangat tinggi. Game ini menuntut pemain lebih banyak mengalahkan lawan dengan cara membunuh dengan cara menembak, melempar pisau, mengebom, dan sebagainya.

"Meskipun membutuhkan strategi, tujuan dari strategi itu hanya satu, yaitu menghabisi sebanyak mungkin lawan agar bisa menang. Jika hal seperti ini dilakukan terus-menerus, sepanjang hari, sangat mungkin akan memengaruhi cara berpikir pemainnya," katanya.

Selanjutnya dia mengingatkan anak-anak atau remaja memiliki emosi dan pribadi yang masih labil. Stimulus kekerasan yang terus-menerus akan sangat memengaruhi kehidupan “nyata” mereka. Tayangan ataupun informasi yang mereka konsumsi bisa berpengaruh pada pola sehari-hari. "Mereka masih sering kali kesulitan memberi jarak antara realitas dan permainan, sehingga games membuat anak sering kali menyamakan perilaku di games dan di realitas," ucapnya.

Dia juga mencatat, PUBG online membuat anak terokupansi pada permainan sehingga tidak ingin melakukan kegiatan lain seperti bermain, bersosialisi dengan anak lain, bahkan belajar. Dampaknya jelas, prestasi sekolah bisa menurun. Anak yang candu game online menjadi pribadi yang kurang suka bersosial karena asyik dengan permainan tersebut. "Dia menjadi penyendiri karena tidak suka bergaul secara langsung, malah tidak suka diajak pergi ke mana-mana karena fokus hanya pada penyelesaian games," jelasnya.

Selain itu, dari sisi kesehatan, penggunaan gawai yang berlebihan menyebabkan kerusakan pada mata, kelelahan pada tangan dan anggota tubuh lain, bahkan obesitas karena kurang gerak. Kelelahan terus menerus (fatigue) akibat fokus game online serta obesitas, dapat menyebabkan penyakit lain yang berujung ke kematian.

"Tidak berdampak langsung memang, tapi akibat yang ditimbulkan ini bisa berujung pada kematian. Dampaknya memang tidak langsung menyasar otak seperti narkoba, tidak akan sakau. Hanya secara kesehatan mental ya terganggu. Kepribadian dan mood utamanya," katanya.

Shinta lebih jauh menuturkan, kecanduan game online sudah masuk dalam daftar penyakit kesehatan mental (DSM V). Akibat candu game online bisa menimbulkan potensi agresif yang tinggi karena otak terus-menerus menerima rangsangan agresif.

"Penyimpangan ya itu memang potensi agresif menjadi tinggi karena terus-menerus menerima rangsang agresif, impulsivitas (dorongan) juga menjadi lebih tinggi dan kesulitan dalam pengendalian diri sehingga mudah melakukan tindakan-tindakan tertentu tanpa memikirkan akibatnya lebih jauh," ucapsnya.

Ahli psikologi India Dr Dhruv Thakkar, juga melihat PUBG menimbulkan banyak dampak negatif terhadap anak-anak. “Game itu merusak karena sangat candu,” ujarnya, dikutip Hindustan Times. Dua anak muda tewas di Hingoli, Maharashtra, dan dua lainnya tewas tertabrak kereta akibat berjalan sambil bermain PUBG.

Psikolog anak dari RS Deccan Somajiguda India, Dr Radhika Acharya, mengatakan mayoritas pasiennya yang kecanduan PUBG berusia 12–19 tahun. Menurutnya, konsep game di dalam PUBG bermasalah. “Game itu tidak sehat. Pemainnya saling membunuh untuk dapat bertahan hidup dan menjadi pemenang,” kata Acharya.
(don)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1430 seconds (0.1#10.140)