Ajukan Paten, Apple Watch Nantinya Bisa Dipakai untuk Video Call
A
A
A
CUPERTINO - Raksasa teknologi asal Amerika Serikat, Apple sedang merancang sebuah penggabungan perangkat keras kamera ke dalam lineup produk Apple Watch-nya.
Hal itu diketahui dari sebuah paten yang diajukan Apple kepada Kantor Merek Dagang dan Paten Amerika Serikat (USPTO). Dilaporkan laman Apple Insider, Sabtu (17/11/2018), paten itu terkait Apple Watch yang disertai sistem kamera.
Gabungan sistem kamera pada perangkat tersebut secara otomatis akan memotong, melacak objek seperti wajah pengguna, dan bisa digunakan untuk panggilan FaceTime. Dari paten yang bernomor 10.129.503 berjudul "Image-capturing watch" mengungkap detail perangkat keras dan lunaknya bisa mengurangi ketergantungan terhadap iPhone.
Pengguna tak perlu lagi repot-repot membawa ponsel jika ingin melakukan panggilan video saat berolahraga dan beraktivitas berat lainnya. Namun penggunaan kamera pada Apple Watch tentu akan berbeda dengan kamera di ponsel.
Ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan. Misalnya, pengguna akan kesulitan mengarahkan kamera tanpa perlu kesulitan penempatkan posisi pergelangan tangan.
Hal itu membuat Apple untuk mengusulkan sistem penempatan lensa wide-angle untuk dipasang ke sensor yang ada di dalam jam tangan. Selain itu, Apple juga memasang beberapa kamera yang secara bersaman bisa untuk menangkap data gambar.
Data tersebut akan dirangkai untuk menciptakan satu gambar yang lebih luas jika dibanding satu lensa. Selain penggunaan kamera, paten yang Apple ajukan juga membahas soal telekonferensi. Apple Watch nantinya akan bisa memproses tangkapan gambar dan mengaplikasikan software facial recognition untuk memindai wajah.
Hal itu diketahui dari sebuah paten yang diajukan Apple kepada Kantor Merek Dagang dan Paten Amerika Serikat (USPTO). Dilaporkan laman Apple Insider, Sabtu (17/11/2018), paten itu terkait Apple Watch yang disertai sistem kamera.
Gabungan sistem kamera pada perangkat tersebut secara otomatis akan memotong, melacak objek seperti wajah pengguna, dan bisa digunakan untuk panggilan FaceTime. Dari paten yang bernomor 10.129.503 berjudul "Image-capturing watch" mengungkap detail perangkat keras dan lunaknya bisa mengurangi ketergantungan terhadap iPhone.
Pengguna tak perlu lagi repot-repot membawa ponsel jika ingin melakukan panggilan video saat berolahraga dan beraktivitas berat lainnya. Namun penggunaan kamera pada Apple Watch tentu akan berbeda dengan kamera di ponsel.
Ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan. Misalnya, pengguna akan kesulitan mengarahkan kamera tanpa perlu kesulitan penempatkan posisi pergelangan tangan.
Hal itu membuat Apple untuk mengusulkan sistem penempatan lensa wide-angle untuk dipasang ke sensor yang ada di dalam jam tangan. Selain itu, Apple juga memasang beberapa kamera yang secara bersaman bisa untuk menangkap data gambar.
Data tersebut akan dirangkai untuk menciptakan satu gambar yang lebih luas jika dibanding satu lensa. Selain penggunaan kamera, paten yang Apple ajukan juga membahas soal telekonferensi. Apple Watch nantinya akan bisa memproses tangkapan gambar dan mengaplikasikan software facial recognition untuk memindai wajah.
(mim)