Jadi Media Hoax, Platform Media Sosial Bisa Kena Denda Rp10 Miliar

Kamis, 08 November 2018 - 23:28 WIB
Jadi Media Hoax, Platform...
Jadi Media Hoax, Platform Media Sosial Bisa Kena Denda Rp10 Miliar
A A A
JAKARTA - Pemerintah kini sedang menggodok Revisi Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaran Sistem dan Transaksi Elektronik.

Selain membahas soal data center, revisi PP ini juga menjelakan soal hak untuk dilupakan dan juga denda pada platform yang melanggar. Salah satu pasalnya akan berisi mengenai tentang sanksi administratif berupa denda bagi penyedia platform yang melanggar.

"Jika ada konten yang melanggar Undang-Undang ITE dan tidak langsung merespons permintaan untuk diturunkan, maka akan dikenakan sanksi. Salah satu bentuknya adalah denda administrasi," kata Semuel Abrijani Pangerapan, Dirjen Aptika Kementerian Kominfo di Jakarta, Kamis (8/11/2018).

Hal yang disebut melanggar aturan, misalnya membiarkan pencemaran nama baik atau hoax yang dapat mengacaukan ketertiban umum. Perbuatan itu bisa kena denda seperti yang sekarang dilakukan oleh Pemerintah Jerman

Semuel menyebutkan, revisi PP No 82 tersebut hanya akan menjadi payungnya. Sedangkan untuk jumlah denda dan lain-lain akan dimasukkan dalam PP Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor Kominfo.

Dia masih belum menyebutkan nilai pasti dari denda tersebut. "Pokoknya besar, bisa Rp1 miliar sampai Rp10 miliar," ujar Semuel seraya menambahkan, pihaknya berjanji akan melakukan sosialisasi pada platform terkait aturan revisi tersebut.
(mim)
Berita Terkait
Sepanjang 2021, Kominfo...
Sepanjang 2021, Kominfo Blokir 565.449 Konten Hoax di Medsos dan Internet
Sampai Hari Ini Kominfo...
Sampai Hari Ini Kominfo Temukan 1.237 Hoax Terkait COVID-19
Kominfo Diminta Tinjau...
Kominfo Diminta Tinjau Ulang Rencana Bentuk Dewan Media Sosial
Hari Media Sosial Nasional,...
Hari Media Sosial Nasional, Kemkominfo:Filter Akun Toxic
Hingga 30 Januari 2021,...
Hingga 30 Januari 2021, Kominfo Saring 1.396 Hoax COVID-19 di Media Sosial
JaWAra Jadi Jurus Jitu...
JaWAra Jadi Jurus Jitu Dorong Generasi Muda Berantas Hoaks
Berita Terkini
Iran Berniat Kembangan...
Iran Berniat Kembangan Rudal Balistik Antarbenua biar Tambah Menakutkan
16 jam yang lalu
Bangun Kedaulatan Digital,...
Bangun Kedaulatan Digital, Telkom Pertemukan Regulator dan Pemain Industri
18 jam yang lalu
Kehilangan Kendali,...
Kehilangan Kendali, Anthropic Usulkan Hentikan Sementara Pengembangan AI
18 jam yang lalu
Respons Permintaan Tinggi,...
Respons Permintaan Tinggi, Telkom Akselerasi Ekspansi Kapasitas NeutraDC Batam
18 jam yang lalu
Luncurkan AIcosystem,...
Luncurkan AIcosystem, Telkom Siap Garap Peluang AI di Berbagai Sektor Industri
18 jam yang lalu
Jalan Pintas Nostalgia:...
Jalan Pintas Nostalgia: Ragnarok Buka Server EDDGA, Naik Level Kini Sekejap Mata
19 jam yang lalu
Infografis
Terbukti Monopoli, KPPU...
Terbukti Monopoli, KPPU Denda Google Rp202,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved