Hingga 30 Januari 2021, Kominfo Saring 1.396 Hoax COVID-19 di Media Sosial
loading...

Menkominfo Johnny G Plate menyebutkan hingga 30 Januari 2021 sudah ditemukan 1.396 isu hoax mengenai COVID-19 dan 92 berita palsu terkait vaksin. Foto/Intan R/SINDOnews/Capture TV Parlemen
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus melakukan pemantauan di ruang digital terkait hoax COVID-19. Hingga 30 Januari 2021, sudah ditemukan 1.396 isu hoax mengenai mengenai Covid-19 dan 92 berita palsu terkait isu vaksin. Baca juga: Lebih 500 Ribu Nakes Telah Disuntik Vaksin COVID-19 Selama Dua Pekan
Hoax ini tersebar dalam 2209 konten di media sosial. Adapun temuan konten hoax paling banyak terdapat di platform Facebook, Twitter, YouTube, dan Intagram.
"Sebanyak 1.926 konten sudah ditindaklanjuti dengan cara di take down. Sementara 283 konten hoax masih dalam proses," ungkap Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR, Senin (1/2/2021).
Kementerian Kominfo, kata Johnny, bersama Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), terus melakukan upaya penanganan hoax ini di ruang digital ini dari hulu ke hilir. Saat mulai dari literasi kepada masyarakat terkait COVID-19 dan vaksin, pemberian klarifikasi terhadap hoax, pembuatan kanal resmi.
"Termasuk bekerja sama dengan pemangku pentingan terkait termasuk Polri untuk hukum dan penanganan hoax," pungkas Menkominfo. Baca juga: Hak Politik Dihapus, Munarman Eks FPI Bicara Soal Kekuasaan
Hoax ini tersebar dalam 2209 konten di media sosial. Adapun temuan konten hoax paling banyak terdapat di platform Facebook, Twitter, YouTube, dan Intagram.
"Sebanyak 1.926 konten sudah ditindaklanjuti dengan cara di take down. Sementara 283 konten hoax masih dalam proses," ungkap Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR, Senin (1/2/2021).
Kementerian Kominfo, kata Johnny, bersama Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), terus melakukan upaya penanganan hoax ini di ruang digital ini dari hulu ke hilir. Saat mulai dari literasi kepada masyarakat terkait COVID-19 dan vaksin, pemberian klarifikasi terhadap hoax, pembuatan kanal resmi.
"Termasuk bekerja sama dengan pemangku pentingan terkait termasuk Polri untuk hukum dan penanganan hoax," pungkas Menkominfo. Baca juga: Hak Politik Dihapus, Munarman Eks FPI Bicara Soal Kekuasaan
(iqb)
Lihat Juga :