Jelang Pilkada Serentak, Kominfo Bentuk Satgas Anti Hoaks
Jum'at, 13 September 2024 - 18:32 WIB
loading...
Kominfo segera membentuk tim Satuan Tugas Anti Hoaks untuk Pilkada Serentak. Foto/Indepndent Institute
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) segera membentuk tim Satuan Tugas (Satgas) Anti Hoaks untuk mencegah tersebarnya berita bohong terkait Pilkada Serentak 2024.
Sehubungan dengan hal ini Kominfo menggandeng sejumlah platform media sosial yang ada di Indonesia. Mereka diminta berkomitmen mencegah tersebarnya berita bohong secara cepat.
“Dengan platform itu, baru kemarin kita rapatnya, semua platform kita kumpulkan agar hoaks itu juga secara aktif oleh platformnya dimitigasi,” kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kominfo Prabu Revolusi di kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat (13/9/2024).
Prabu menjelaskan Satgas yang dibentuk Kominfo akan memberikan nama semua calon kepala daerah kepada platform media sosial. Sehingga, platform tersebut dapat secara aktif memeriksa fakta dan mencegah adanya informasi hoaks tanpa menunggu laporan mengingat, sebaran berita bohong melalui media sosial sangat cepat dan mudah dipercaya oleh masyarakat. Hal ini bisa menyebabkan perpecahan di masyarakat yang bisa berujung pada aksi kekerasan.
Baca Juga: Mencegah Konflik Pilkada Serentak
Sehubungan dengan hal ini Kominfo menggandeng sejumlah platform media sosial yang ada di Indonesia. Mereka diminta berkomitmen mencegah tersebarnya berita bohong secara cepat.
“Dengan platform itu, baru kemarin kita rapatnya, semua platform kita kumpulkan agar hoaks itu juga secara aktif oleh platformnya dimitigasi,” kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kominfo Prabu Revolusi di kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat (13/9/2024).
Prabu menjelaskan Satgas yang dibentuk Kominfo akan memberikan nama semua calon kepala daerah kepada platform media sosial. Sehingga, platform tersebut dapat secara aktif memeriksa fakta dan mencegah adanya informasi hoaks tanpa menunggu laporan mengingat, sebaran berita bohong melalui media sosial sangat cepat dan mudah dipercaya oleh masyarakat. Hal ini bisa menyebabkan perpecahan di masyarakat yang bisa berujung pada aksi kekerasan.
Baca Juga: Mencegah Konflik Pilkada Serentak
Lihat Juga :