Hari Media Sosial Nasional, Kemkominfo:Filter Akun Toxic

Jum'at, 11 Juni 2021 - 10:01 WIB
loading...
Hari Media Sosial Nasional,...
Ilustrasi sosial Media. FOTO/ IST
A A A
JAKARTA - Kemarin, Kamis (10/6/2021), diperingati sebagai hari Media Sosial Nasional.

Untuk memperingatinya, Kementerian Komunikasi dan Informatika membagikan unggahan di Instagram @kemenkominfo, tentang tata tertib berkunjung ke media sosial.



Pertama, penting untuk membaca syarat dan ketentuan serta kebijakan privasi platform media sosial.

Kemudian, jika melihat sebuah informasi jangan mudah menyebarkan. Periksa terlebih dahulu data nya benar atau tidak.

Gunakan kata-kata yang sopan. Jika memang ingin memberikan kritik, buatlah kritikan tersebut lebih membangun.

Tidak membuat konten yang meresahkan apalagi konten negatif bermuatan SARA.

Hal yang terpenting menggunakan sosial media adalah lindungi data pribadi-mu, berhati-hati dengan kegiatan yang oversharing dan filter akun toxic.

Diketahui, tahun ini merupakan tahun keenam peringatan Hari Media Sosial Nasional. Momen ini dicetuskan dicetuskan oleh Handi Irawan selaku CEO Frontier Group dan juga penggagas Hari Pelanggan Nasional.

Gagasan Hari Media Sosial muncul karena Handi Irawan melihat fenomena penggunaan media sosial di Indonesia, demikian dikutip dari laman Frontier.

Esensi dari Hari Media Sosial adalah perilaku bijak dalam menggunakan media sosial, baik itu dalam membuat ataupun membagikan konten. Hari Media Sosial sendiri bertujuan mengedukasi para netizen di Indonesia.
(wbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1340 seconds (0.1#10.140)