Facebook Balas Surat Indonesia Perihal 50 Juta Peretasan Akun
A
A
A
JAKARTA - Facebook memberi jawaban atas surat yang telah dikirimkan Kementerian Komunikasi dan Informatika terkait peretasan 50 juta akun, karena celah keamanan (bug) yang terdapat pada fitur "View As".
Sebelumnya Kemkominfo telah melayangkan surat permintaan konfirmasi tersebut pada 1 Oktober lalu. Menurut Ferdinandus Setu, Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo, Facebook telah memberikan jawaban pada 3 Oktober.
"Untuk memperbaiki masalah dan melindungi pengguna, Facebook menyatakan tengah melakukan investigasi dan akan melakukan update berkala," kata Ferdinandus Setu dalam keterangan resminya yang diterima SINDOnews, Rabu (10/10/2018)
Lewat surat balasan tersebut, Facebook mengaku bahwa peretasan dilakukan oleh aksi pelaku di luar sistemnya yang mendapatkan token pengguna dari celah keamanan pada fitur Facebook "View As".
Token tersebut adalah string numerik unik yang memungkinkan otentikasi akun pengguna fitur yang memungkinkan orang melihat tampilan profil mereka.
Facebook, kata Fernandus Setu, telah mengambil langkah penanganan, pertama mereka telah melakukan reset ulang token akses pangguna Facebook yang terdampak. Lalu mengharuskan mereka untuk log-in kembali ke Facebook.
Facebook juga menonaktifkan sementara fitur “Lihat Iklan” saat melakukan tinjauan keamanan. Lalu mereka juga telah menginformasikan adanya potensi penyalahgunaan data pelanggan kepada penegak hukum.
Namun sayangnya dalam surat balasan tersbut, tidak menyebutkan jumlah akun pengguna Indonesia yang terdampak.
Sebelumnya Kemkominfo telah melayangkan surat permintaan konfirmasi tersebut pada 1 Oktober lalu. Menurut Ferdinandus Setu, Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo, Facebook telah memberikan jawaban pada 3 Oktober.
"Untuk memperbaiki masalah dan melindungi pengguna, Facebook menyatakan tengah melakukan investigasi dan akan melakukan update berkala," kata Ferdinandus Setu dalam keterangan resminya yang diterima SINDOnews, Rabu (10/10/2018)
Lewat surat balasan tersebut, Facebook mengaku bahwa peretasan dilakukan oleh aksi pelaku di luar sistemnya yang mendapatkan token pengguna dari celah keamanan pada fitur Facebook "View As".
Token tersebut adalah string numerik unik yang memungkinkan otentikasi akun pengguna fitur yang memungkinkan orang melihat tampilan profil mereka.
Facebook, kata Fernandus Setu, telah mengambil langkah penanganan, pertama mereka telah melakukan reset ulang token akses pangguna Facebook yang terdampak. Lalu mengharuskan mereka untuk log-in kembali ke Facebook.
Facebook juga menonaktifkan sementara fitur “Lihat Iklan” saat melakukan tinjauan keamanan. Lalu mereka juga telah menginformasikan adanya potensi penyalahgunaan data pelanggan kepada penegak hukum.
Namun sayangnya dalam surat balasan tersbut, tidak menyebutkan jumlah akun pengguna Indonesia yang terdampak.
(wbs)