Australia Bakal Larang Anak di Bawah 16 Tahun Akses Media Sosial

Kamis, 28 November 2024 - 23:30 WIB
loading...
Australia Bakal Larang...
Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Akses Media Sosial. FOTO/ DAILY
A A A
SIDNEY - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Australia pada hari Rabu (27/11/2024) meloloskan sebuah RUU yang akan melarang anak-anak di bawah usia 16 tahun untuk menggunakan media sosial, dan menyerahkan RUU itu kepada Senat untuk merampungkan undang-undang pertama di dunia ini.



Partai-partai besar mendukung RUU yang akan membuat platform-platform seperti TikTok, Facebook, Snapchat, Reddit, X, dan Instagram berpotensi dikenai denda hingga 50 juta dolar Australia – atau sekitar 516 miliar rupiah – atas kegagalan sistemik dalam mencegah anak-anak muda memiliki akun media sosial.

Meskipun didukung banyak pihak, beberapa LSM dan aktivis hak-hak digital mengecam langkah DPR. Ketua “Digital Rights Watch” Lizzie O’Shea mengatakan sangat menyadari risiko serius yang ditimbulkan oleh platform media sosial, tetapi tidak mendukung larangan tersebut.

Lebih dari 15.000 pengajuan tertulis diajukan pada DPR Australia setelah RUU yang melarang anak di bawah usia 16 tahun dibahas intensif sejak Senin lalu (24/11). Termasuk pengajuan yang disampaikan perusahaan-perusahaan teknologi raksasa.

X Corp. mengatakan kepada komite di DPR itu bahwa platform milik miliarder Elon Musk itu memiliki “keprihatinan serius tentang keabsahan RUU tersebut,” termasuk kesesuaiannya dengan Konvensi PBB tentang Hak-hak Anak dan Kovenan Internasional tentang Hak-hak Sipil dan Politik.

“Tidak ada bukti bahwa melarang anak muda menggunakan media sosial akan berhasil dan menjadikannya undang-undang dalam bentuk yang diusulkan sangat bermasalah,” kata X.

Meta, yang memiliki Facebook dan Instagram, mengatakan RUU itu “tidak sesuai dengan apa yang dikatakan oleh para orang tua di Australia kepada kami, tentang cara yang sederhana dan efektif bagi mereka untuk mengatur kontrol dan mengelola pengalaman online anak remajanya.”

Jika RUU tersebut menjadi undang-undang minggu ini, platform-platform tersebut akan memiliki waktu satu tahun untuk memikirkan bagaimana menerapkan pembatasan usia sebelum hukuman dan denda mulai diberlakukan.
(wbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Grok Kecerdasan Buatan...
Grok Kecerdasan Buatan Elon Musk Bermasalah dengan Pemerintah AS
Shorts YouTube Jadi...
Shorts YouTube Jadi Ancam Popularitas TikTok
Donald Trump Siap Turunkan...
Donald Trump Siap Turunkan Tarif TikTok agar Cepat Terjual
Pemilik TikTok Jadi...
Pemilik TikTok Jadi Orang Terkaya di China
Jelang Pelarangan TikTok...
Jelang Pelarangan TikTok di AS, Donald Trump Siapkan Perjanjian Baru
TikTok Akan Hilang di...
TikTok Akan Hilang di AS Jika 4 April 2025 Tidak Dijual
Meta AI Sudah Terintegrasi...
Meta AI Sudah Terintegrasi di WhatsApp, Facebook, dan Instagram, Ini Cara Memakainya!
Blokir Konten yang Dicap...
Blokir Konten yang Dicap Berbahaya , X Gugat India
WhatsApp Siap Luncurkan...
WhatsApp Siap Luncurkan Fitur Canggih untuk Membalas Pesan Group
Rekomendasi
Sri Mulyani Pede Mudik...
Sri Mulyani Pede Mudik dan Lebaran Angkat Ekonomi Daerah, Ini 2 Pendorongnya
Pramono Longgarkan Syarat...
Pramono Longgarkan Syarat Jadi Pasukan Oranye: Minimal Lulus SD, Pertimbangkan Hapus Batas Usia
Tol Jakarta-Cikampek...
Tol Jakarta-Cikampek dan Tol MBZ Macet Parah pada Hari Pertama Lebaran
Berita Terkini
Fosil Nenek Moyang Manusia...
Fosil Nenek Moyang Manusia Berusia 1 Juta Tahun Ditemukan
2 jam yang lalu
Tes DNA Pakai Aplikasi...
Tes DNA Pakai Aplikasi Tanpa Harus Datang ke Ahli Medis
6 jam yang lalu
Cloudflare Kenalkan...
Cloudflare Kenalkan AI untuk Mencegah Pencurian Data
8 jam yang lalu
Racun di Danau Laguna...
Racun di Danau Laguna Verde Diklaim seperti Air di Mars
10 jam yang lalu
Google Maps Kini Bisa...
Google Maps Kini Bisa Kenali Detail Lokasi hanya dari Tangkapan Layar
12 jam yang lalu
5 Game Seru untuk Mengisi...
5 Game Seru untuk Mengisi Waktu Libur Leberan 2025
13 jam yang lalu
Infografis
Garuda Biru Tolak PPN...
Garuda Biru Tolak PPN 12% Menggema di Media Sosial
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved