Australia Bakal Larang Anak di Bawah 16 Tahun Akses Media Sosial
loading...

Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Akses Media Sosial. FOTO/ DAILY
A
A
A
SIDNEY - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Australia pada hari Rabu (27/11/2024) meloloskan sebuah RUU yang akan melarang anak-anak di bawah usia 16 tahun untuk menggunakan media sosial, dan menyerahkan RUU itu kepada Senat untuk merampungkan undang-undang pertama di dunia ini.
BACA JUGA - Penyebab WhatsApp Web dan WhatsApp HP Tidak Connect
Partai-partai besar mendukung RUU yang akan membuat platform-platform seperti TikTok, Facebook, Snapchat, Reddit, X, dan Instagram berpotensi dikenai denda hingga 50 juta dolar Australia – atau sekitar 516 miliar rupiah – atas kegagalan sistemik dalam mencegah anak-anak muda memiliki akun media sosial.
Meskipun didukung banyak pihak, beberapa LSM dan aktivis hak-hak digital mengecam langkah DPR. Ketua “Digital Rights Watch” Lizzie O’Shea mengatakan sangat menyadari risiko serius yang ditimbulkan oleh platform media sosial, tetapi tidak mendukung larangan tersebut.
Lebih dari 15.000 pengajuan tertulis diajukan pada DPR Australia setelah RUU yang melarang anak di bawah usia 16 tahun dibahas intensif sejak Senin lalu (24/11). Termasuk pengajuan yang disampaikan perusahaan-perusahaan teknologi raksasa.
BACA JUGA - Penyebab WhatsApp Web dan WhatsApp HP Tidak Connect
Partai-partai besar mendukung RUU yang akan membuat platform-platform seperti TikTok, Facebook, Snapchat, Reddit, X, dan Instagram berpotensi dikenai denda hingga 50 juta dolar Australia – atau sekitar 516 miliar rupiah – atas kegagalan sistemik dalam mencegah anak-anak muda memiliki akun media sosial.
Meskipun didukung banyak pihak, beberapa LSM dan aktivis hak-hak digital mengecam langkah DPR. Ketua “Digital Rights Watch” Lizzie O’Shea mengatakan sangat menyadari risiko serius yang ditimbulkan oleh platform media sosial, tetapi tidak mendukung larangan tersebut.
Lebih dari 15.000 pengajuan tertulis diajukan pada DPR Australia setelah RUU yang melarang anak di bawah usia 16 tahun dibahas intensif sejak Senin lalu (24/11). Termasuk pengajuan yang disampaikan perusahaan-perusahaan teknologi raksasa.
Lihat Juga :