Australia Bakal Larang Anak di Bawah 16 Tahun Akses Media Sosial
Kamis, 28 November 2024 - 23:30 WIB
loading...
A
A
A
X Corp. mengatakan kepada komite di DPR itu bahwa platform milik miliarder Elon Musk itu memiliki “keprihatinan serius tentang keabsahan RUU tersebut,” termasuk kesesuaiannya dengan Konvensi PBB tentang Hak-hak Anak dan Kovenan Internasional tentang Hak-hak Sipil dan Politik.
“Tidak ada bukti bahwa melarang anak muda menggunakan media sosial akan berhasil dan menjadikannya undang-undang dalam bentuk yang diusulkan sangat bermasalah,” kata X.
Meta, yang memiliki Facebook dan Instagram, mengatakan RUU itu “tidak sesuai dengan apa yang dikatakan oleh para orang tua di Australia kepada kami, tentang cara yang sederhana dan efektif bagi mereka untuk mengatur kontrol dan mengelola pengalaman online anak remajanya.”
Jika RUU tersebut menjadi undang-undang minggu ini, platform-platform tersebut akan memiliki waktu satu tahun untuk memikirkan bagaimana menerapkan pembatasan usia sebelum hukuman dan denda mulai diberlakukan.
“Tidak ada bukti bahwa melarang anak muda menggunakan media sosial akan berhasil dan menjadikannya undang-undang dalam bentuk yang diusulkan sangat bermasalah,” kata X.
Meta, yang memiliki Facebook dan Instagram, mengatakan RUU itu “tidak sesuai dengan apa yang dikatakan oleh para orang tua di Australia kepada kami, tentang cara yang sederhana dan efektif bagi mereka untuk mengatur kontrol dan mengelola pengalaman online anak remajanya.”
Jika RUU tersebut menjadi undang-undang minggu ini, platform-platform tersebut akan memiliki waktu satu tahun untuk memikirkan bagaimana menerapkan pembatasan usia sebelum hukuman dan denda mulai diberlakukan.
(wbs)
Lihat Juga :