Seperti Bigo Live, Indonesia Kasih Napas Kembali Tik Tok

Jum'at, 06 Juli 2018 - 15:49 WIB
Seperti Bigo Live, Indonesia...
Seperti Bigo Live, Indonesia Kasih Napas Kembali Tik Tok
A A A
JAKARTA - Senasib dengan BIGO Live konten yang sempat dicap porno oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo). Tik Tik setelah diblokir beberapa hari oleh pemerintah kini bisa diakses lagi.

Manajemen Tik Tok telah bertemu dengan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara pada sore hari kemarin atau 4 Juli 2018.

Dalam pertemuan itu, dibahas berbagai hal, mulai dari pembentukan tim pembersih konten negatif hingga batasan usia pengguna Tik Tok dari 12 tahun menjadi 16 tahun.

Sistem filtering juga akan ditingkatkan, di mana perusahaan mengandalkan tenaga manusia serta teknologi.

"Itu namanya moderasi, filtering itu, itu pakai teknologi iya, ada artificial intelligence, itu bisa jalan, tapi juga manual iya, kombinasi. Itulah kenapa mereka hiring orang untuk memastikan tidak ada konten negatif," jelas Menkominfo Rudiantara seperti dilansir dari Okezone.

Pemerintah akan melihat keseriusan manajemen Tik Tok untuk melakukan perbaikan, agar kejadian pemblokiran ini tidak terulang kembali. Kabarnya, manajemen Tik Tok merekrut puluhan orang untuk membantu sistem filtering.

"Mereka hire puluhan orang. Nanti kita buktikan. Kami minta komitmen untuk filtering untuk konten-konten yang akan datang," kata Rudiantara.

Sebelumnya, pada tahun 2016 lalu oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi, Konten Bigo yang identik dengan tayangan live yang begitu vulgar akan segera bisa diakses lagi di Indonesia.

Pemerintah segera membuka blokir Domain Name System (DNS) layanan Live Streaming Bigo Live. Hal ini terungkap setelah terjadi pertemuan antara Pemerintah dengan pihak Bigo Live pada Kamis, 12 Januari 2017.

Dalam hal ini Dirjen Aplikasi dan Informatika (Aptika) Kemkominfo, Samuel Abrijania Pangerapan pun membenarkan kabar tersebut. Dirinya mengungkapkan Kemkominfo segera membuka blokir DNS Bigo Live pagi ini dengan berbagai pertimbangan.

"Bigo Live, sudah mendirikan Badan Indonesia. Bigo Live telah mendirikan Kantor Perwakilan di Jakarta dan telah mendapatkan izin kantor perwakilan perusahaan asing dari BKPM per tanggal 29 Desember 2016. Untuk kelengkapan perizinan, Bigo saat ini sedang dalam proses pengurusan izin dari BKPM DKI Jakarta. Selain itu, Secara khusus, Bigo Live memiliki sistem monitoring konten yang dioperasikan oleh tenaga kerja Indonesia," ujar Samuel kepada SINDOnews.
(wbs)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5612 seconds (0.1#10.140)