Seperti Bigo Live, Indonesia Kasih Napas Kembali Tik Tok

Jum'at, 06 Juli 2018 - 15:49 WIB
Seperti Bigo Live, Indonesia...
Seperti Bigo Live, Indonesia Kasih Napas Kembali Tik Tok
A A A
JAKARTA - Senasib dengan BIGO Live konten yang sempat dicap porno oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo). Tik Tik setelah diblokir beberapa hari oleh pemerintah kini bisa diakses lagi.

Manajemen Tik Tok telah bertemu dengan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara pada sore hari kemarin atau 4 Juli 2018.

Dalam pertemuan itu, dibahas berbagai hal, mulai dari pembentukan tim pembersih konten negatif hingga batasan usia pengguna Tik Tok dari 12 tahun menjadi 16 tahun.

Sistem filtering juga akan ditingkatkan, di mana perusahaan mengandalkan tenaga manusia serta teknologi.

"Itu namanya moderasi, filtering itu, itu pakai teknologi iya, ada artificial intelligence, itu bisa jalan, tapi juga manual iya, kombinasi. Itulah kenapa mereka hiring orang untuk memastikan tidak ada konten negatif," jelas Menkominfo Rudiantara seperti dilansir dari Okezone.

Pemerintah akan melihat keseriusan manajemen Tik Tok untuk melakukan perbaikan, agar kejadian pemblokiran ini tidak terulang kembali. Kabarnya, manajemen Tik Tok merekrut puluhan orang untuk membantu sistem filtering.

"Mereka hire puluhan orang. Nanti kita buktikan. Kami minta komitmen untuk filtering untuk konten-konten yang akan datang," kata Rudiantara.

Sebelumnya, pada tahun 2016 lalu oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi, Konten Bigo yang identik dengan tayangan live yang begitu vulgar akan segera bisa diakses lagi di Indonesia.

Pemerintah segera membuka blokir Domain Name System (DNS) layanan Live Streaming Bigo Live. Hal ini terungkap setelah terjadi pertemuan antara Pemerintah dengan pihak Bigo Live pada Kamis, 12 Januari 2017.

Dalam hal ini Dirjen Aplikasi dan Informatika (Aptika) Kemkominfo, Samuel Abrijania Pangerapan pun membenarkan kabar tersebut. Dirinya mengungkapkan Kemkominfo segera membuka blokir DNS Bigo Live pagi ini dengan berbagai pertimbangan.

"Bigo Live, sudah mendirikan Badan Indonesia. Bigo Live telah mendirikan Kantor Perwakilan di Jakarta dan telah mendapatkan izin kantor perwakilan perusahaan asing dari BKPM per tanggal 29 Desember 2016. Untuk kelengkapan perizinan, Bigo saat ini sedang dalam proses pengurusan izin dari BKPM DKI Jakarta. Selain itu, Secara khusus, Bigo Live memiliki sistem monitoring konten yang dioperasikan oleh tenaga kerja Indonesia," ujar Samuel kepada SINDOnews.
(wbs)
Berita Terkait
Jadi Alat Mata-Mata,...
Jadi Alat Mata-Mata, India Blokir 59 Aplikasi Asal China Termasuk TikTok
Sajikan Konten Seksual...
Sajikan Konten Seksual secara Eksplisit, Jepang akan Sensor Cyberpunk 2077
Tencent Cloud Meluncurkan...
Tencent Cloud Meluncurkan Internet Data Center Pertama di Indonesia
Pakistan Blokir Tinder...
Pakistan Blokir Tinder dan Beberapa Aplikasi Kencan Lain
Banyak Pilihan Menarik...
Banyak Pilihan Menarik di Fitur Game Center
Cara Membuka Situs yang...
Cara Membuka Situs yang Diblokir DNS
Berita Terkini
Ilmuwan Temukan Penyebab...
Ilmuwan Temukan Penyebab Baru di Balik Peningkatan Lemak Perut Seiring Bertambahnya Usia
6 jam yang lalu
Korea Selatan Izinkan...
Korea Selatan Izinkan Robot AI Otonom untuk Memeriksa Pesawat Terbang
10 jam yang lalu
Telkom Pacu Pertumbuhan...
Telkom Pacu Pertumbuhan Berkelanjutan Melalui Penguatan Tata Kelola Korporasi dan Kapabilitas Manajerial
14 jam yang lalu
Tak Perlu Ganti SIM...
Tak Perlu Ganti SIM Card saat Liburan ke Luar Negeri, Ini Caranya
1 hari yang lalu
Jepang Gunakan Polisi...
Jepang Gunakan Polisi Wanita Berbasis AI untuk Memerangi Penipuan Identitas
1 hari yang lalu
iPhone 18 Pro Desain...
iPhone 18 Pro Desain Dynamic Island yang Diperkecil Berteknologi Face ID Tersembunyi
1 hari yang lalu
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved