Cara Membuka Situs yang Diblokir DNS

Kamis, 11 Mei 2023 - 18:23 WIB
loading...
Cara Membuka Situs yang...
Anda dapat menggunakan DNS (Domain Name System) untuk membuka situs yang diblokir oleh penyedia layanan internet atau ISP. Foto/expertreview
A A A
JAKARTA - Cara membuka situs yang diblokir DNS akan dibahas dalam artikel ini. Anda dapat menggunakan DNS ( Domain Name System) untuk membuka situs yang diblokir oleh penyedia layanan internet atau ISP.

DNS dapat membantu Anda mengarahkan koneksi internet Anda ke server DNS yang berbeda dari yang ditetapkan oleh ISP Anda. Berikut adalah beberapa langkah untuk membuka situs yang diblokir menggunakan DNS:

Cara Membuka Situs yang Diblokir DNS

1. Buka Pengaturan jaringan pada perangkat Anda.
2. Cari opsi "Ubah pengaturan adapter" dan klik pada koneksi internet yang sedang digunakan.
3. Klik kanan pada koneksi dan pilih "Properties".
4. Pilih Internet Protocol Version 4 (TCP/IPv4) dan klik Properties.
5. Pilih opsi "Gunakan alamat server DNS berikut" dan masukkan alamat DNS yang ingin Anda gunakan.
6. Untuk menghindari pemblokiran oleh ISP, Anda dapat mencoba menggunakan alamat DNS publik seperti Google DNS (8.8.8.8 atau 8.8.4.4) atau OpenDNS (208.67.222.222 atau 208.67.220.220).
7. Klik OK dan tutup semua jendela pengaturan.
8. Sekarang coba akses situs yang diblokir, jika berhasil membuka berarti pengaturan DNS telah berhasil.

Baca juga; 5 Situs Web untuk Membuat Presentasi Lebih Menarik

Namun, perlu diingat bahwa penggunaan DNS mungkin tidak efektif untuk membuka situs yang diblokir dengan kuat atau situs yang diblokir oleh pemerintah. Selain itu, menggunakan DNS publik mungkin memperburuk privasi dan keamanan Anda.

Sebab, server DNS publik dapat memantau aktivitas online Anda. Jadi, pastikan untuk selalu berhati-hati dan mempertimbangkan risiko sebelum menggunakan DNS publik.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Batasi Anak-anak Bermain...
Batasi Anak-anak Bermain Sosmed, Indonesia Panggil Google dan Meta
Komitmen TelkomGroup...
Komitmen TelkomGroup Bersama Komdigi: Pastikan Infrastruktur Digital Prima Demi Kelancaran Mudik Idulfitri
WhatsApp, Facebook,...
WhatsApp, Facebook, dan Instagram Diblokir Total di Rusia
AS Berencana Kirim Starlink...
AS Berencana Kirim Starlink untuk Hidupkan Layanan Internet Iran
Elon Musk Tuduh Aksi...
Elon Musk Tuduh Aksi Grok dan X di Beberapa Negara Terstruktur
China Curigai Proses...
China Curigai Proses Pembelian Manus oleh Meta
Iran Pulihkan Akses...
Iran Pulihkan Akses Internet Global setelah Berbulan-bulan Dibatasi
Layanan Kelistrikan...
Layanan Kelistrikan Kini Lebih Praktis Lewat PLN Mobile
3,4 Juta Situs Judi...
3,4 Juta Situs Judi Online Telah Diblokir sejak Oktober 2024 hingga Mei 2026
Rekomendasi
DPR Minta KPK Transparan...
DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Dugaan Gratifikasi Menhut
Kondisi Jalur Distribusi...
Kondisi Jalur Distribusi Membaik, Penyaluran BBM di Sumatera Barat Kembali Stabil
Pakar Militer Ini Ungkap...
Pakar Militer Ini Ungkap Psikologi Presiden Trump Lebih Penting Dibandingkan Biaya Politik
Berita Terkini
Bukan Cuma Otomatisasi,...
Bukan Cuma Otomatisasi, Fitur AI Mekari Talenta Dorong HR Jadi Mitra Strategis Bisnis
Lewat Forum CorpU Association...
Lewat Forum CorpU Association Insight, Telkom Percepat Transformasi Talenta
Uni Eropa Perintahkan...
Uni Eropa Perintahkan Google Membuka Fitur AI Android
Perkuat Jaringan di...
Perkuat Jaringan di Jatim, XLSMART Perluas 5G Blanket Coverage di 8 Kabupaten/Kota
Orang Kaya Misterius...
Orang Kaya Misterius Membeli Fosil Dinosaurus
5 Rekomendasi Laptop...
5 Rekomendasi Laptop Terbaik untuk Kerja Kantoran di Tahun 2026
Infografis
Profil Andi Saputra,...
Profil Andi Saputra, Hakim Ad Hoc Tipikor yang Sampaikan Dissenting Opinion Vonis Nadiem
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved