Polri Mulai Periksa Facebook Indonesia
A
A
A
JAKARTA - Manajemen Facebook Indonesia kemarin memenuhi panggilan Kepolisian RI (Polri) di Kantor Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal (Dittipidsiber Bareskrim) Polri, Cideng, Jakarta Pusat. Kehadiran Facebook tersebut terkait kebocoran data pengguna di Indonesia yang mencapai satu juta akun lebih.
Pemanggilan perwakilan Facebook awalnya bersifat meeting (pertemuan formal) yang dilanjutkan dengan pengumpulan berita acara pemeriksaan (BAP) oleh penyidik Polri.
Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia Ruben Hattari mengakui, dalam pemeriksaan yang berlangsung dari pukul 13.00 WIB hingga 18.15 itu, pihaknya ditanya terkait kebocoran data oleh perusahaan konsultan Cambridge Analytica. Menurutnya, pertanyaan yang diajukan oleh penyidik Polri sama seperti saat rapat bersama dengan DPR beberapa waktu lalu.
Ruben menuturkan, hingga saat ini Facebook Indonesia masih dalam proses pencarian data lebih lanjut dan akan terus bekerja sama dengan Komisi I DPR, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta Bareskrim Polri untuk menemukan fakta-fakta lainnya. Dia berjanji Facebook akan bersikap transparan dalam proses audit.
“Jadi, tadi ada beberapa pertanyaan (penyidik) mengenai kurang lebih sama seperti kemarin (di DPR). Untuk saat ini, yang mau saya tekankan, kami masih proses pencarian data yang lebih lanjut dan kami akan terus bekerja sama dengan Komisi I DPR, Kemkominfo, sekaligus juga dengan Bareskrim untuk memberikan fakta-fakta yang lebih rinci. Kalau mengenai audit, nanti kami pasti akan transparan kalau misalnya auditnya selesai,” ujar Ruben di Kantor Dittipidsiber Bareskrim Polri, Jakarta, kemarin.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 87 juta akun Facebook di seluruh dunia dibajak untuk kepentingan politik tertentu di Amerika Serikat (AS) dan Inggris. Dari jumlah tersebut, dipastikan 1 juta lebih akun yang bobol berasal dari Indonesia. Selain Cambridge Analityca, dua lembaga lain yang menggunakan data Facebook adalah CubeYou dan AggregateIQ (AIQ).
Temuan tersebut membuat khawatir berbagai kalangan karena dinilai bisa disalahgunakan untuk kepentingan di ajang Pilkada serentak tahun ini dan Pemilu 2019. Untuk itu, pihak DPR mendesak Facebook membuka secara terang akun siapa saja yang dibobol.
Saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Facebook di DPR pada Selasa (17/4) lalu, jawaban Facebook dinilai masih normatif sehingga tidak memuaskan anggota dewan.
“Permintaan maaf saja tidak cukup. Banyak anggota Komisi I yang tidak puas. Saya pribadi pun menilai mereka terlalu defensif. Belum menjawab keresahan masyarakat pengguna Facebook di negara ini,” ujar Wakil Ketua Komisi I DPR Ahmad Hanafi Rais.
Dia menjelaskan, Facebook memang berkomitmen akan memberi audit investigatif seutuhnya terkait penyalahgunaan data lebih dari satu juta akun pengguna mereka di Indonesia. Facebook juga telah mencatat saran agar merevisi platform policy mereka untuk pihak ketiga dengan sanksi yang jauh lebih tegas. Namun, Hanafi memandang kedua poin tersebut belum konkret. Pada rapat tersebut, selain Ruben, juga hadir Wakil Presiden Kebijakan Publik Facebook untuk Asia Pasifik Simon Milner.
Saat mendatangi Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri kemarin, pihak Facebook mengatakan belum bisa memastikan kapan persoalan yang melilit Facebook tersebut bisa dituntaskan. Adapun terkait tenggat waktu satu bulan yang diberikan oleh DPR, Ruben tidak bisa memastikan dapat memenuhinya.
Terkait isu kebocoran satu juta lebih data pengguna di Indonesia. Beberapa pihak seperti Kominfo sempat mewacanakan untuk memblokir Facebook. Tak hanya itu, Komisi I DPR juga sempat menyatakan bahwa perwakilan Facebook dapat dipidana karena dinilai tidak mampu melindungi data pengguna.
Sebelumnya, Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan bahwa wacana pemblokiran situs media sosial Facebook kurang tepat karena dinilai tidak solutif. (M Yamin/Okezone)
Pemanggilan perwakilan Facebook awalnya bersifat meeting (pertemuan formal) yang dilanjutkan dengan pengumpulan berita acara pemeriksaan (BAP) oleh penyidik Polri.
Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia Ruben Hattari mengakui, dalam pemeriksaan yang berlangsung dari pukul 13.00 WIB hingga 18.15 itu, pihaknya ditanya terkait kebocoran data oleh perusahaan konsultan Cambridge Analytica. Menurutnya, pertanyaan yang diajukan oleh penyidik Polri sama seperti saat rapat bersama dengan DPR beberapa waktu lalu.
Ruben menuturkan, hingga saat ini Facebook Indonesia masih dalam proses pencarian data lebih lanjut dan akan terus bekerja sama dengan Komisi I DPR, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta Bareskrim Polri untuk menemukan fakta-fakta lainnya. Dia berjanji Facebook akan bersikap transparan dalam proses audit.
“Jadi, tadi ada beberapa pertanyaan (penyidik) mengenai kurang lebih sama seperti kemarin (di DPR). Untuk saat ini, yang mau saya tekankan, kami masih proses pencarian data yang lebih lanjut dan kami akan terus bekerja sama dengan Komisi I DPR, Kemkominfo, sekaligus juga dengan Bareskrim untuk memberikan fakta-fakta yang lebih rinci. Kalau mengenai audit, nanti kami pasti akan transparan kalau misalnya auditnya selesai,” ujar Ruben di Kantor Dittipidsiber Bareskrim Polri, Jakarta, kemarin.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 87 juta akun Facebook di seluruh dunia dibajak untuk kepentingan politik tertentu di Amerika Serikat (AS) dan Inggris. Dari jumlah tersebut, dipastikan 1 juta lebih akun yang bobol berasal dari Indonesia. Selain Cambridge Analityca, dua lembaga lain yang menggunakan data Facebook adalah CubeYou dan AggregateIQ (AIQ).
Temuan tersebut membuat khawatir berbagai kalangan karena dinilai bisa disalahgunakan untuk kepentingan di ajang Pilkada serentak tahun ini dan Pemilu 2019. Untuk itu, pihak DPR mendesak Facebook membuka secara terang akun siapa saja yang dibobol.
Saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Facebook di DPR pada Selasa (17/4) lalu, jawaban Facebook dinilai masih normatif sehingga tidak memuaskan anggota dewan.
“Permintaan maaf saja tidak cukup. Banyak anggota Komisi I yang tidak puas. Saya pribadi pun menilai mereka terlalu defensif. Belum menjawab keresahan masyarakat pengguna Facebook di negara ini,” ujar Wakil Ketua Komisi I DPR Ahmad Hanafi Rais.
Dia menjelaskan, Facebook memang berkomitmen akan memberi audit investigatif seutuhnya terkait penyalahgunaan data lebih dari satu juta akun pengguna mereka di Indonesia. Facebook juga telah mencatat saran agar merevisi platform policy mereka untuk pihak ketiga dengan sanksi yang jauh lebih tegas. Namun, Hanafi memandang kedua poin tersebut belum konkret. Pada rapat tersebut, selain Ruben, juga hadir Wakil Presiden Kebijakan Publik Facebook untuk Asia Pasifik Simon Milner.
Saat mendatangi Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri kemarin, pihak Facebook mengatakan belum bisa memastikan kapan persoalan yang melilit Facebook tersebut bisa dituntaskan. Adapun terkait tenggat waktu satu bulan yang diberikan oleh DPR, Ruben tidak bisa memastikan dapat memenuhinya.
Terkait isu kebocoran satu juta lebih data pengguna di Indonesia. Beberapa pihak seperti Kominfo sempat mewacanakan untuk memblokir Facebook. Tak hanya itu, Komisi I DPR juga sempat menyatakan bahwa perwakilan Facebook dapat dipidana karena dinilai tidak mampu melindungi data pengguna.
Sebelumnya, Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan bahwa wacana pemblokiran situs media sosial Facebook kurang tepat karena dinilai tidak solutif. (M Yamin/Okezone)
(nfl)