Teknologi Pemindai Sidik Jari di iPhone X Diduga Hasil Menjiplak

Jum'at, 13 April 2018 - 11:01 WIB
Teknologi Pemindai Sidik...
Teknologi Pemindai Sidik Jari di iPhone X Diduga Hasil Menjiplak
A A A
CUPERTINO - Kasus hukum masih tak mau menyingkir dari raksasa teknologi, Apple. Belum tuntas kasus class action akibat akal-akalan penurunan daya baterai pada iPhone lama, kini muncul gugatan atas dugaan penggunaan hak paten teknologi pemindai sidik jari tanpa izin.

Apple juga diketahui sering kali digugat oleh perusahaan pemilik hak paten. Untuk kesempatan kali ini adalah perusahaan Korea, Firstface yang menuntut pabrikan Cupertino, Amerika Serikat itu. Mereka mengklaim memiliki paten pemindai sidik jari yang dibangun di tombol home pada smartphone, a.k.a Apple Touch ID.

Tuduhan plagiat teknologi datang langsung dari Firstface co-CEO, Jung Jae-lark. Dia mengatakan perusahaannya telah mengajukan paten untuk sistem otentikasi sidik jari seluler, di mana pemindai ditempatkan di tombol home perangkat di beberapa negara, termasuk Jepang, Korea, dan AS, pada 2011.

Apple sendiri baru saja kalah dalam sidang hak paten yang diajukan oleh VirnetX Holding Corp. Apple harus membayar USD500 juta kepada VirnetX Holding Corp karena melanggar paten mereka terkait FaceTime, VPN on Demand, dan iMessage.

Meski dianggap banyak menjiplak hasil karya orang lain, perusahaan ini tercatat sebagai perusahaan terkaya di sektor telekomunikasi. Mereka mengalahkan pabrikan Korea dan China dalam hal keuntungan yang didapat. (Baca juga: Digugat Konsumen, Ternyata Apple Pernah Kalah di Pengadilan )
(mim)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1115 seconds (0.1#10.140)