Langgar Paten, BlackBerry Tuntut Facebook, Instagram, dan Whatspp

Rabu, 07 Maret 2018 - 19:03 WIB
Langgar Paten, BlackBerry...
Langgar Paten, BlackBerry Tuntut Facebook, Instagram, dan Whatspp
A A A
TORONTO - BlackBerry belum habis. Walaupun secara penjualan headset tak menggembirakan, perusahaan teknologi asal Kanada itu masih kuat dalam inovasi perpesanan dan keamanan.

Tak mau dianggap remeh, BlackBerry secara resmi mengajukan tuntutan hukum di Los Angeles, Amerika Serikat, terhadap raksasa media sosial Facebook dan aplikasi turunannya, yaitu WhatsApp dan Instagram. Ketiganya dianggap melakukan pelanggaran hak paten.

Laman GSM Arena baru-baru ini melaporkan, ketiganya didua mencuri fitur dan teknologi dari BlackBerry Messenger. Gugatan muncul setelah kedua perusahaan menghabiskan beberapa tahun dalam meja dialog dan tak ada kata kesepakatan.

Facebook Deputy General Counsel, Paul Grewal mengatakan, perusahaan berencana menghadapai seragan tersebut. Grewal menyesalkan dengan kondisi bisnis perpesanan BlackBerry saat ini.

"Setelah meninggalkan upayanya berinovasi, BlackBerry sekarang ingin melakukan pajak atas inovasi orang lain," sesalnya seperti dilansir dari Reuter, Rabu (7/3/2018).

BlackBerry dituduh mencoba mengumpulkan royalti dari perusahaan yang perlu menggunakan koleksi besarnya. Yakni, 40.000 paten global yang mencakup sistem operasi, infrastruktur jaringan, akustik, pesan, subsistem automotif, keamanan dunia maya, dan nirkabel.

Lain halnya dengan BlackBerry yang secara yakin bahwa Facebook cs telah menggunakan hak paten mereka tanpa izin. "Facebook dan perusahaannya mengembangkan aplikasi bersaing yang secara tidak benar menggunakan hak kekayaan intelektual mobile messaging BlackBerry. Kami memiliki klaim kuat bahwa Facebook telah melanggar hak kekayaan intelektual dan setelah beberapa tahun berdialog, kami juga memiliki kewajiban kepada pemegang saham kami untuk mengejar solusi hukum yang sesuai," tutur Sarah McKinney, Juru Bicara BlackBerry

Sekadar informasi, tahun lalu Qualcomm membayar BlackBerry USD940 juta. Pembayaran dilakukan setelah panel arbitrase mengonfirmasi bahwa perancang chip tersebut berutang uang kepada BlackBerry untuk menyelesaikan sengketa royalti.

Beberapa bulan kemudian, BlackBerry mengumpulkan jumlah yang tidak diungkapkan dari Blu Products Inc. dari Florida dalam kasus pelanggaran paten lainnya.

Mereka juga masih menunggu hasil dari tuntutan yang diajukan BlackBerry di Delaware terhadap Nokia pada Februari 2017. Tuntutan terkait penggunaan teknologi komunikasi nirkabel 3G dan 4G milik Nokia di beberapa perangkatnya.
(mim)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7998 seconds (0.1#10.140)