Meta Dituding Sengaja Biarkan Anak-anak Kecanduan Medsos
loading...
A
A
A
NEW YORK - Sebuah gugatan diajukan di Pengadilan Distrik California Utara terhadap Meta , induk perusahaan Facebook, Instagram, dan WhatsApp.
BACA JUGA - Meta Gagal Ciptakan Jam Tangan Pintar
Gugatan tersebut menuduh Meta dengan sengaja mengizinkan anak-anak untuk memiliki akun dan menjadi kecanduan pada platform media sosialnya.
Seperti dilansir dari Wion News, Selasa (28/11/2023), gugatan tersebut diajukan oleh sekelompok orang tua, yang mewakili anak-anak mereka yang berusia di bawah 13 tahun.
Gugatan tersebut mengklaim bahwa Meta mengetahui bahwa anak-anak rentan terhadap kecanduan media sosial, tetapi tetap saja mengizinkan mereka untuk membuat akun.
Meta juga diklaim menggunakan fitur-fitur yang dirancang untuk membuat anak-anak kecanduan, seperti notifikasi yang konstan dan algoritme yang merekomendasikan konten yang menarik bagi anak-anak.
Gugatan tersebut menuntut Meta untuk membayar ganti rugi kepada orang tua dan anak-anak yang terdampak. Gugatan tersebut juga menuntut Meta untuk mengubah kebijakannya agar mencegah anak-anak di bawah 13 tahun untuk membuat akun.
Meta belum memberikan komentar tentang gugatan tersebut.
Gugatan tersebut merupakan salah satu dari beberapa gugatan yang telah diajukan terhadap Meta terkait kecanduan media sosial. Pada tahun 2022, sekelompok negara bagian di Amerika Serikat mengajukan gugatan terhadap Meta, mengklaim bahwa perusahaan tersebut melanggar undang-undang perlindungan konsumen dengan menargetkan anak-anak dengan iklan.
Meta telah membantah tuduhan tersebut, dengan mengatakan bahwa perusahaan tersebut berkomitmen untuk melindungi anak-anak. Namun, gugatan-gugatan tersebut menunjukkan bahwa perhatian publik terhadap masalah kecanduan media sosial semakin meningkat.
BACA JUGA - Meta Gagal Ciptakan Jam Tangan Pintar
Gugatan tersebut menuduh Meta dengan sengaja mengizinkan anak-anak untuk memiliki akun dan menjadi kecanduan pada platform media sosialnya.
Seperti dilansir dari Wion News, Selasa (28/11/2023), gugatan tersebut diajukan oleh sekelompok orang tua, yang mewakili anak-anak mereka yang berusia di bawah 13 tahun.
Gugatan tersebut mengklaim bahwa Meta mengetahui bahwa anak-anak rentan terhadap kecanduan media sosial, tetapi tetap saja mengizinkan mereka untuk membuat akun.
Meta juga diklaim menggunakan fitur-fitur yang dirancang untuk membuat anak-anak kecanduan, seperti notifikasi yang konstan dan algoritme yang merekomendasikan konten yang menarik bagi anak-anak.
Gugatan tersebut menuntut Meta untuk membayar ganti rugi kepada orang tua dan anak-anak yang terdampak. Gugatan tersebut juga menuntut Meta untuk mengubah kebijakannya agar mencegah anak-anak di bawah 13 tahun untuk membuat akun.
Meta belum memberikan komentar tentang gugatan tersebut.
Gugatan tersebut merupakan salah satu dari beberapa gugatan yang telah diajukan terhadap Meta terkait kecanduan media sosial. Pada tahun 2022, sekelompok negara bagian di Amerika Serikat mengajukan gugatan terhadap Meta, mengklaim bahwa perusahaan tersebut melanggar undang-undang perlindungan konsumen dengan menargetkan anak-anak dengan iklan.
Meta telah membantah tuduhan tersebut, dengan mengatakan bahwa perusahaan tersebut berkomitmen untuk melindungi anak-anak. Namun, gugatan-gugatan tersebut menunjukkan bahwa perhatian publik terhadap masalah kecanduan media sosial semakin meningkat.
(wbs)