Facebook Ungkap Pemerintah Minta Paksa Data Pengguna
A
A
A
CALIFORNIA - Facebook baru saja membeberkan data Global Government Request Report. Berdasarkan laporan yang ada, data dari akun pengguna Facebook yang diminta oleh Pemerintah melonjak 27% dari tahun sebelumnya.
Facebook sendiri menegaskan, perusahaan berusaha keras untuk melindungi data pengguna. Selain itu, jejaring sosial besutan Mark Zuckerberg tersebut mengaku menyaring ketat permintaan dari Pemerintah.
"Kami meneliti setiap permintaan untuk kebutuhan legal, tidak peduli negara mana yang membuat permintaan. Kami tidak memberikan 'backdoor' untuk pemerintah atau akses langsung ke informasi para pengguna," ujar Deputy General Counsel Facebook, Chris Sonderby, dikutip dari Reuters, Jumat (23/12/2016).
Dalam hal ini, Facebook bersama beberapa mitra pun terus mendorong agar pemerintah mengubah aturan pengawasan. Hal ini dimaksudkan untuk melindungi keamanan dan hak dari para pengguna itu sendiri.
Berdasarkan data yang dirilis, permintaan pemerintah untuk data secara global naik dari 46.710 menjadi 59.229. Dimana mayoritas permintaan data berasal dari penegak hukum Amerika Serikat (AS).
Selain itu, permintaan untuk pembatasan konten atau jumlah pembatasan item terkait pelanggaran hukum lokal, mengalami penurunan sebesar 83 persen dari 55.827 menjadi 9.663.
Facebook sendiri menegaskan, perusahaan berusaha keras untuk melindungi data pengguna. Selain itu, jejaring sosial besutan Mark Zuckerberg tersebut mengaku menyaring ketat permintaan dari Pemerintah.
"Kami meneliti setiap permintaan untuk kebutuhan legal, tidak peduli negara mana yang membuat permintaan. Kami tidak memberikan 'backdoor' untuk pemerintah atau akses langsung ke informasi para pengguna," ujar Deputy General Counsel Facebook, Chris Sonderby, dikutip dari Reuters, Jumat (23/12/2016).
Dalam hal ini, Facebook bersama beberapa mitra pun terus mendorong agar pemerintah mengubah aturan pengawasan. Hal ini dimaksudkan untuk melindungi keamanan dan hak dari para pengguna itu sendiri.
Berdasarkan data yang dirilis, permintaan pemerintah untuk data secara global naik dari 46.710 menjadi 59.229. Dimana mayoritas permintaan data berasal dari penegak hukum Amerika Serikat (AS).
Selain itu, permintaan untuk pembatasan konten atau jumlah pembatasan item terkait pelanggaran hukum lokal, mengalami penurunan sebesar 83 persen dari 55.827 menjadi 9.663.
(wbs)