Cara Cek Bansos BPNT lewat HP Tanpa Harus Datang ke Kelurahan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Cara cek Bansos BPNT lewat HP jadi informasi yang perlu diketahui oleh masyarakat. Terlebih Pemerintah RI melalui Kemensos telah menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT.
BACA JUGA - Kantor Pos Mulai Salurkan BPNT di Kabupaten Bone
Sebagai informasi, Bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah program yang memberikan bantuan pangan non tunai setiap bulan kepada orang-orang yang kurang mampu atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Agar bisa menerima BPNT, syarat utamanya adalah harus merupakan Warga Negara Indonesia yang memiliki KTP. Selain itu, terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Keluarga yang belum terdaftar dianjurkan untuk melakukan pendaftaran.
Dengan canggihnya teknologi, masyarakat bisa mengecek status penerima BPNT melalui HP ataupun internet.
Lantas, bagaimana cara cek Bansos BPNT lewat HP?
Cara Cek Bansos BPNT Lewat HP
1. Melalui Situs Resmi Kemensos
1. Buka aplikasi peramban dan skses laman https://cekbansos.kemensos.go.id melalui HP.
2. Setelah itu, pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa atau kelurahan sesuai dengan informasi pada KTP.
3. Masukkan nama lengkap sesuai yang tertera di KTP pada kolom NAMA PM (Penerima Manfaat).
BACA JUGA - Kantor Pos Mulai Salurkan BPNT di Kabupaten Bone
Sebagai informasi, Bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah program yang memberikan bantuan pangan non tunai setiap bulan kepada orang-orang yang kurang mampu atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Agar bisa menerima BPNT, syarat utamanya adalah harus merupakan Warga Negara Indonesia yang memiliki KTP. Selain itu, terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Keluarga yang belum terdaftar dianjurkan untuk melakukan pendaftaran.
Dengan canggihnya teknologi, masyarakat bisa mengecek status penerima BPNT melalui HP ataupun internet.
Lantas, bagaimana cara cek Bansos BPNT lewat HP?
Cara Cek Bansos BPNT Lewat HP
1. Melalui Situs Resmi Kemensos
1. Buka aplikasi peramban dan skses laman https://cekbansos.kemensos.go.id melalui HP.
2. Setelah itu, pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa atau kelurahan sesuai dengan informasi pada KTP.
3. Masukkan nama lengkap sesuai yang tertera di KTP pada kolom NAMA PM (Penerima Manfaat).