Terkait Google dan YouTube, Pemerintah Diminta Blokir Konten Negatif

Rabu, 08 Juni 2016 - 16:00 WIB
Terkait Google dan YouTube,...
Terkait Google dan YouTube, Pemerintah Diminta Blokir Konten Negatif
A A A
JAKARTA - Pakar keamanan cyber, Pratama Persadha mengemukakan, pemerintah perlu melakukan filtering dan pemblokiran terhadap konten negatif yang bertentangan dengan norma dan budaya di Indonesia. Dia tidak setuju dengan usulan pemblokiran Google dan YouTube karena banyak masyarakat Indonesia yang telah menggunakan layanan tersebut.

“Tidak mungkin memblokir layanan Google dan YouTube di Indonesia. Bisa menimbulkan kekacauan karena banyak sekali pengguna kedua layanan itu,” ujarnya, dalam siaran pers kepada Sindonews, Rabu (8/6/2016).

Menurut Pratama, Google dan YouTube memiliki banyak manfaat positif sebagai media pembelajaran dan pendidikan yang berguna khususnya bagi generasi muda. Selain itu, juga digunakan sebagai media jual-beli yang meningkatkan ekonomi masyarakat.

“Memang tidak bisa dipungkiri jika ada konten-konten negatif di sana. Namun hal itu kembali lagi kepada bagaimana kebijakan pengguna itu sendiri ketika mengakses internet. Apakah digunakan untuk hal-hal yang bermanfaat atau tidak,” kata Ketua Lembaga Riset Keamanan Cyber Communication and Information System Security Research Centre (CISSReC) ini.

“Karena konten-konten negatif di sini tidak hanya kekerasan dan pornografi, tetapi lebih dari itu. Misalnya, hate speech, radikalisme, SARA, dan perjudian. Selain itu, pemerintah perlu mendorong munculnya konten-konten positif di internet. Konten seperti video edukasi dan pembelajaran misalnya, inilah yang perlu ditingkatkan,” lanjut Pratama.

Dia menyebutkan Google dan YouTube bukanlah media penyedia konten. Sulit bagi mereka untuk mengawasi satu persatu konten yang ada di dalamnya. Di sinilah peran serta masyarakat untuk ikut membantu pemerintah dengan melaporkan situs-situs yang berisi konten negatif. Dari laporan-laporan yang masuk kemudian akan diproses dan ditindaklanjuti sehingga konten dan situs itu akan terhapus dan terblokir.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) sendiri memiliki program internet trust positif yang melakukan pemblokiran terhadap situs berkonten negatif. Selain itu, juga ada program DNS Whitelist Nusantara untuk mendukung internet sehat yang dapat diakses oleh seluruh pelajar di Indonesia.

Terkait penggunaan internet, Pratama mengatakan hal tersebut bisa dimulai dari lingkup keluarga. “Orangtua bisa memberikan edukasi penggunaan internet yang sehat kepada anak-anaknya dan tentang bahaya mengakses situs-situs yang berisi konten negatif. Penggunaan fitur dan aplikasi parental control bisa menjadi salah satu solusi,” jelasnya.

Selain itu, Pratama berharap pemerintah mulai memperhatikan dan memberi dukungan kepada aplikasi buatan dalam negeri. Seperti yang sudah dilakukan oleh China yang membuat Baidu, Weibo, dan QQ.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1537 seconds (0.1#10.140)