Dipaksa Stop Lacak Pengguna, Facebook Terancam Denda Rp3 M

Selasa, 10 November 2015 - 12:16 WIB
Dipaksa Stop Lacak Pengguna,...
Dipaksa Stop Lacak Pengguna, Facebook Terancam Denda Rp3 M
A A A
CALIFORNIA - Pengadilan komersial di Brussels, memutuskan bahwa Facebook harus berhenti menggunakan cookies untuk melacak pengguna ketika mereka belum login. Perusahaan jejaring sosial itu kini memiliki 48 jam untuk memenuhinya atau akan menghadapi denda harian sebesar 250.000 euro atau sekitar Rp3,67 miliar.

Dilansir dari TheVerge, Selasa (10/11/2015), perusahaan tidak lantas menerima keputusan tersebut begitu saja, karena Facebook memutuskan untuk naik banding. Keputusan tersebut diambil atas dasar keamanan para pengguna, seperti pada laporan The Wall Street Journal.

"Kami telah menggunakan cookie data lebih dari lima tahun agar Facebook aman bagi 1,5 miliar orang di seluruh dunia," kata seorang juru bicara Facebook Journal. Dia menuturkan, Facebook akan mengajukan banding atas keputusan ini dan bekerja untuk meminimalkan gangguan terhadap akses masyarakat ke Facebook di Belgia.

Keputusan ini datang setelah Komite Privasi Belgia merilis sebuah laporan yang menunjukkan bagaimana pelacakan cookie Facebook mengidentifikasi ketika pengguna mengklik tombol suka di web. Pelacakan tersebut juga terjadi meskipun para pengguna secara eksplisit log out atau dinonaktifkan akun mereka.
(dyt)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5999 seconds (0.1#10.140)