Akibat Belum Bayar Sewa Gedung, Twitter Digugat

Senin, 02 Januari 2023 - 20:03 WIB
loading...
Akibat Belum Bayar Sewa Gedung, Twitter Digugat
California Property Trust menyebut bahwa sejak 16 Desember 2022, Twitter telah gagal membayar sewa untuk lantai 30 Gedung Hartford, yang terletak di 650 California Street di San Francisco, Amerika Serikat (AS). FOTO/ IST
A A A
NEW YORK - California Property Trust menggugat Twitter lantaran belum membayar uang sewa gedung senilai USD136.250 atau setara Rp2,1 miliar yang digunakan sebagai kantor pusat.


Dikabarkan bahwa perusahaan milik Elon Musk itu telah menunggak uang sewa selama berminggu-minggu, melansir dari Engadget, Senin (2/1/2023).

California Property Trust menyebut bahwa sejak 16 Desember 2022, Twitter telah gagal membayar sewa untuk lantai 30 Gedung Hartford, yang terletak di 650 California Street di San Francisco, Amerika Serikat (AS).

Perusahaan itu pun mengancam bahwa jika dalam lima hari sewa tak dilunasi, Twitter akan digudat ke Pengadilan Tinggi Wilayah San Francisco.

Menurut laporan New York Times tanggal 13 Desember, Twitter dalam beberapa minggu terakhir telah berhenti membayar sewa di semua kantor globalnya untuk menghemat biaya.

Perusahaan juga menghadapi gugatan karena gagal membayar USD197.725 atau Rp3 miliar untuk biaya sewa pesawat yang dicarter Musk selama minggu pertamanya di Twitter.

Selama periode waktu yang sama, Musk dilaporkan telah membawa lebih dari setengah lusin pengacara dari SpaceX untuk mendukung tim hukum Twitter.

Belum jelas bagaimana cara Musk melunasi hutang-hutangnya mengingat orang yang pernah berada di posisi orang terkaya di dunia itu tengah mengalami krisis ekonomi yang sangat memukul.
(wbs)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3034 seconds (0.1#10.140)