Meta Setuju Bayar Rp11 Triliun Atas Gugatan Terkait Cambridge Analytica
Sabtu, 24 Desember 2022 - 07:39 WIB
loading...
A
A
A
Gugatan ini dipicu oleh pengungkapan pada 2018 bahwa Facebook telah mengizinkan perusahaan konsultan politik Inggris Cambridge Analytica untuk mengakses data sebanyak 87 juta pengguna. Meta tidak mengakui kesalahan sebagai bagian dari penyelesaian kasus tersebut, tapi tetap tunduk pada keputusan hakim federal di San Francisco.
Meta mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa penyelesaian kasus ini adalah demi kepentingan terbaik komunitas dan pemegang saham. “Selama tiga tahun terakhir kami mengubah pendekatan terhadap privasi dan menerapkan program privasi yang komprehensif,” kata Meta.
Cambridge Analytica, sekarang sudah tidak aktif, bekerja untuk kampanye kepresidenan Donald Trump yang sukses pada tahun 2016. Cambridge Analytica memperoleh akses ke informasi pribadi jutaan akun Facebook untuk tujuan pembuatan profil dan penargetan pemilih.
Cambridge Analytica memperoleh informasi itu tanpa persetujuan pengguna dari seorang peneliti yang telah diizinkan oleh Facebook untuk menyebarkan aplikasi di jaringan media sosialnya yang mengambil data dari jutaan penggunanya.
Baca juga; Gara-gara Cookie, Google dan Facebook Kena Denda Rp3,4 Triliun di Prancis
Meta mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa penyelesaian kasus ini adalah demi kepentingan terbaik komunitas dan pemegang saham. “Selama tiga tahun terakhir kami mengubah pendekatan terhadap privasi dan menerapkan program privasi yang komprehensif,” kata Meta.
Cambridge Analytica, sekarang sudah tidak aktif, bekerja untuk kampanye kepresidenan Donald Trump yang sukses pada tahun 2016. Cambridge Analytica memperoleh akses ke informasi pribadi jutaan akun Facebook untuk tujuan pembuatan profil dan penargetan pemilih.
Cambridge Analytica memperoleh informasi itu tanpa persetujuan pengguna dari seorang peneliti yang telah diizinkan oleh Facebook untuk menyebarkan aplikasi di jaringan media sosialnya yang mengambil data dari jutaan penggunanya.
Baca juga; Gara-gara Cookie, Google dan Facebook Kena Denda Rp3,4 Triliun di Prancis
Lihat Juga :