Amburadul Kualitas STB di Pasaran, Warga pun Jadi Korban
Jum'at, 11 November 2022 - 11:25 WIB
loading...
A
A
A
“Saya sudah mengikuti petunjuknya. Tetap saja tidak bisa menyala. Seperti nonton semut-semut saja tidak ada tayangannya,” ujar Lili yang mengaku membeli sendiri STB untuk dipasang di rumahnya. Dia berencana memanggil teknisi agar STB miliknya bisa berfungsi.
Sementara itu, Dani, 35, warga Jalan Kualam Raya, RT16/RW02, Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Kemayoran, Jakarta, mengaku merasa berat harus membeli sendiri STB sebagai dampak program pemerintah.
Rata-rata harga STB di atas Rp200.000. “Ekonomi saya pas-pasan. Selain harus beli alat, kan harus tambah bayar listrik juga. Dari pemerintah juga belum ada pembagian alat gratis,” keluhnya.
Di tempat terpisah, Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Mulyadi, menyebutkan, spesifikasi teknis yang harus dipenuhi STB tertera di PM Kominfo No. 4 Tahun 2019 dan PM Kominfo No. 3 Tahun 2014.
Sesuai aturan tersebut, kata dia, STB harus memenuhi persyaratan teknis electromagnetic compatibility (EMC), keselamatan listrik, persyaratan radio frekuensi, dan memiliki early warning systems (EWS).
Sementara itu, Dani, 35, warga Jalan Kualam Raya, RT16/RW02, Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Kemayoran, Jakarta, mengaku merasa berat harus membeli sendiri STB sebagai dampak program pemerintah.
Rata-rata harga STB di atas Rp200.000. “Ekonomi saya pas-pasan. Selain harus beli alat, kan harus tambah bayar listrik juga. Dari pemerintah juga belum ada pembagian alat gratis,” keluhnya.
Di tempat terpisah, Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Mulyadi, menyebutkan, spesifikasi teknis yang harus dipenuhi STB tertera di PM Kominfo No. 4 Tahun 2019 dan PM Kominfo No. 3 Tahun 2014.
Sesuai aturan tersebut, kata dia, STB harus memenuhi persyaratan teknis electromagnetic compatibility (EMC), keselamatan listrik, persyaratan radio frekuensi, dan memiliki early warning systems (EWS).
Lihat Juga :