Rusia Masukkan Meta dalam Daftar Organisasi Teroris dan Ekstremis

Rabu, 12 Oktober 2022 - 09:28 WIB
loading...
Rusia Masukkan Meta dalam Daftar Organisasi Teroris dan Ekstremis
Rusia memasukkan Meta, perusahaan yang memiliki Facebook dan Instagram, ke dalam daftar organisasi teroris dan ekstremis. Foto/Ilustrasi/Reuters
A A A
MOSKOW - Rusia memasukkan Meta , perusahaan yang memiliki Facebook dan Instagram, ke dalam daftar organisasi teroris dan ekstremis. Pengadilan Distrik Tverskoy Moskow menyatakan Meta sebagai “organisasi ekstremis” dan melarang kegiatannya di Rusia.

“Mengutip laporan Kantor Berita Rusia Interfax, kedua platform tersebut (Facebook dan Instagram) dilarang di Rusia pada bulan Maret karena Russophobia,” tulis BBC, Rabu (12/10/2022). Raksasa teknologi Meta sebelumnya mengizinkan pengguna Facebook dan Instagram di beberapa negara untuk menyerukan kekerasan terhadap tentara Rusia di tengah perang dengan Ukraina.

Sementara itu, Kantor Kejaksaan Rusia telah mulai mengeluarkan peringatan kepada pengguna Meta. Menurut laporan saluran TV Dozhd, salah satu pengguna, Pavel Chikov, kepala organisasi hak asasi manusia "Agora" di Rusia menerima peringatan karena melanggar undang-undang ekstremisme untuk posting Instagram-nya.



Meta mengajukan banding atas larangan tersebut tetapi dikuatkan oleh pengadilan Moskow pada bulan Juni. Raksasa teknologi AS telah menolak tuduhan mempromosikan sentimen anti-Rusia. Larangan itu tidak berlaku untuk WhatsApp, yang juga dimiliki Meta.

Menurut Interfax, dimasukkan ke dalam daftar organisasi ekstremis berarti bank dapat membekukan dana Meta di Rusia. Ini membuat persaingan antara platform teknologi Barat dan Rusia dalam beberapa bulan semakin nyata.



Facebook mendapat saingan dari platform serupa milik Rusia yang cukup popular, VK. Tetapi Instagram tetap besar di Rusia, dan meluasnya penggunaan jaringan pribadi virtual (VPN) berarti larangan pada platform tersebut tidak benar-benar menghentikan orang untuk mengaksesnya.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4826 seconds (0.1#10.140)