Cara Daftar CPNS dan PPPK Online 2022, Lengkap dengan Jadwal, Syarat dan Formasi

Rabu, 05 Oktober 2022 - 20:45 WIB
loading...
Cara Daftar CPNS dan...
Cara daftar CPNS dan PPPK online 2022 lengkap dengan jadwal, syarat dan formasi penting diketahui. Foto: ist
A A A
JAKARTA - Cara daftar CPNS dan PPPK online 2022 lengkap dengan jadwal, syarat dan formasi penting bagi mereka yang ingin bekerja sebagai pegawai pemerintah.
Pendaftaran CPNS dan PPPK biasanya memang dilakukan setiap tahun oleh pemerintah Indonesia.

Diperkirakan ada 530.028 formasi PPPK akan dibuka tahun ini.

Sayangnya, memang jadwal pembukaan penerimaan CPNS belum ada. Walau, banyak sekali yang sudah mencari tahu cara mendaftar dan mengikuti seleksi CPNS 2022.

Persyaratan pendaftaran CPNS 2022 juga belum terkonfirmasi. Namun, apabila mengacu pada CPNS sebelumnya, persyaratan pendaftaran dalam portal SSCASN BKN adalah sebagai berikut:

Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN)
Cara Daftar CPNS dan PPPK Online 2022, Lengkap dengan Jadwal, Syarat dan Formasi

SSCASN atau Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara adalah situs resmi pendaftaran ASN secara nasional sebagai pintu pendaftaran pertama seleksi ASN ke seluruh Instansi baik Pusat maupun Daerah dan dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara RI.

Pelamar bisa mengakses Portal SSCASN di sscasn.bkn.go.id.

Seleksi pendaftaran yang dibuka di Portal SSCASN adalah Pendaftaran Sekolah Kedinasan (SekDin), CPNS dan PPPK untuk instansi baik pusat maupun daerah.

Siapa saja yang bisa mendaftar pada SSCASN? Yakni, warga Negara Indonesia yang berkeinginan dan memenuhi syarat sesuai aturan tiap-tiap instansi (Formasi, Jabatan, dan lainnya) selama batas usia yang dipersyaratkan terpenuhi.

Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK Online:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Pendaftar berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
3. Untuk usia maksimal 40 tahun berlaku untuk posisi Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis,dosen, peneliti, dan perekayasa yang memiliki kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor) sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2019.
4. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun dan lebih.
5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/prajurit TNI/ Kepolisian Negara RI.
6. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
7. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI atau anggota Kepolisian Negara RI.
8. Tidak menjadi anggota atau pengurus parpol atau terlibat politik praktis.
9. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
10. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
11. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.

Dokumen yang harus disiapkan:
1. Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
2. Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg. (Harus jelas, tidak blur dan tidak miring).
3. Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
4. Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf.
5. Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
6. Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
7.Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf.

BACA JUGA: Bikin Konten YouTube Shorts Sekarang, Tahun Depan Dapat Cuan!

Berikut cara mendaftar atau mengikuti seleksi CPNS 2022:
1. Buka laman website sscasn.bkn.go.id.
2. Klik Register/Registrasi.
3. Masukan data diri seperti NIK, No KK nama lengkap tanpa gelar, tempat tanggal lahir dan lainnya.
4. Unggah scan KTP dan swafoto.
5. Setelah selesai login kembali ke laman sscasn.bkn.go.id.
6. Lengkapi data yang masih kosong.
7. Lalu pilih jenis seleksi, intansi, jenis formasi, pendidikan dan jabatan.
8.Upload dokumen yang diminta lalu cek resume.
9.Cetak kartu informasi akun.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ini Link Pendaftaran...
Ini Link Pendaftaran CPNS 2024, Lengkap dengan Cara Daftarnya!
Cara Cek Online Hasil...
Cara Cek Online Hasil SKD CPNS Kemenkumham 2023, Ini Linknya!
Cara Cek Online Pengumuman...
Cara Cek Online Pengumuman SKD CPNS 2023, Ini Linknya
Cara Download Kartu...
Cara Download Kartu Ujian SKD CPNS 2023, Beserta Syarat Kelulusannya
Cara Cek Online Lokasi...
Cara Cek Online Lokasi Ujian dan Jadwal SKD CPNS 2023
Cara Cetak Kartu Ujian...
Cara Cetak Kartu Ujian SKD CPNS 2023 dari Website Resmi SSCASN, Mudah Banget!
Pendaftaran Poltek SSN...
Pendaftaran Poltek SSN 2026 Segera Dibuka? Lulusan Bisa Jadi CPNS
Ingin Kerja di KAI atau...
Ingin Kerja di KAI atau Jadi CPNS? Ini 5 Kampus dengan Jurusan Perkeretaapian
Bea Cukai Bakal Buka...
Bea Cukai Bakal Buka Rekrutmen 300 CPNS Lulusan SMA Bulan Depan, Berminat?
Rekomendasi
Akar Pelemahan Rupiah...
Akar Pelemahan Rupiah Dibeberkan Chatib Basri, Kredibilitas Fiskal Jadi Kunci
Keponakan Bupati Muara...
Keponakan Bupati Muara Enim Ikut Jadi Tersangka dalam OTT KPK
Tokoh Nasional Ajukan...
Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae, Nadiem: Dukungan Tegakkan Keadilan dan Kebenaran
Berita Terkini
Gerhana Matahari Total...
Gerhana Matahari Total Terlama Abad Ini Akan Segera Terjadi
Ilmuwan Pastikan AI...
Ilmuwan Pastikan AI Belum Bisa Kalahkan Teori Soal Iklim
Mantap! Telkom Bagikan...
Mantap! Telkom Bagikan Dividen Saham Rp21,9 Triliun dari Hasil Buku 2025
Meta Akui Chatbot AI...
Meta Akui Chatbot AI Menyebabkan Ribuan Akun Instagram Diretas
Hadirkan Panggung Hiburan...
Hadirkan Panggung Hiburan dan Aksi Sosial, Truk SnackVideo 2026 Keliling Berbagai Daerah
BRIN Teliti Rafflesia...
BRIN Teliti Rafflesia Anambas yang Viral, Bunga Langka Jenis Baru?
Infografis
Syarat dan Cara Daftar...
Syarat dan Cara Daftar Upacara 17 Agustus 2023 di Istana Negara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved