Cara Download Kartu Ujian SKD CPNS 2023, Beserta Syarat Kelulusannya

Senin, 06 November 2023 - 15:35 WIB
loading...
Cara Download Kartu Ujian SKD CPNS 2023, Beserta Syarat Kelulusannya
Cara download kartu ujian SKD CPNS 2023 perlu diketahui para peserta. Foto/Ilustrasi/Pexels
A A A
JAKARTA - Cara download kartu ujian SKD CPNS 2023 perlu diketahui para peserta. Sebab, masing-masing peserta diharuskan untuk download kartu ujian terlebih dahulu sebelum mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Adapun jadwal pelaksanaan SKD CPNS masing-masing instansi sudah diumumkan sejak Minggu, 5 November 2023. Peserta yang lolos bisa download kartu ujian di website sscasn.bkn.go.id.

Sesuai dengan informasi resmi dari Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) Nomor 651 Tahun 2023, seleksi SKD terdiri atas 30 soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), 35 soal Tes Intelegensi Umum (TIU), dan 45 soal Tes Karakteristik Pribadi (TKP).



Bagi peserta berhasil mempunyai nilai yang tinggi, dapat melanjutkan ke tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada 16-22 Desember 2023. Tes tersebut akan digelar berbasi Computer Assisted Test (CAT).

Cara Download Kartu Ujian SKD CPNS 2023


Kartu ujian SKD CPNS 2023 sudah bisa didownload dan dicetak. Kartu tersebut akan digunakan selama ujian SKD sesuai dengan instansi tujuan yang dilamar. Berikut langkahnya:

- Buka laman SSCASN di alamat sscasn.bkn.go.id
- Login dengan menggunakan NIK dan password yang sudah terdaftar
- Masuk ke halaman Resume
- Kemudian, klik “Cetak Kartu Peserta Ujian”
- Nantinya, Kartu Peserta Ujian akan terunduh ke perangkat Anda dan siap dicetak.

Untuk mencetak kartu ujian, Anda harus memperhatikan hal-hal berikut:
- Gunakan kertas ukuran A4 dan cetak dalam ukuran asli
- Gunakan tinta warna dan pastikan hasil cetakan jelas dan terbaca
- Jangan melaminating kartu ujian
- Bawa kartu ujian saat mengikuti SKD dan tunjukkan kepada panitia.

Syarat Lulus dari Ujian SKD


Ujian SKD bertujuan untuk menilai kompetensi dasar yang dimiliki oleh pelamar, seperti wawasan kebangsaan, intelegensia umum, dan karakteristik pribadi. Untuk dapat lulus dari ujian SKD, pelamar harus memenuhi syarat-syarat berikut:

1. Peserta ujian harus membawa kartu ujian, KTP, dan alat tulis saat mengikuti ujian SKD. Kartu ujian dapat dicetak di portal SSCASN dan berisi informasi tentang jadwal dan lokasi ujian.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2122 seconds (0.1#10.140)