Cara Download Kartu Ujian SKD CPNS 2023, Beserta Syarat Kelulusannya

Senin, 06 November 2023 - 15:35 WIB
loading...
A A A
2. Peserta juga harus mengikuti aturan berpakaian yang ditetapkan oleh instansi atau sekolah kedinasan yang dilamar. Pada umumnya, peserta memakai kemeja putih, rok dan celana hitam. Namun, peserta diingatkan untuk mengecek ketentuan instansi yang dilamar jika ada tambahan aturan soal pakaian.

3. Peserta juga harus mencapai nilai ambang batas atau passing grade yang ditetapkan oleh instansi atau sekolah kedinasan yang dilamar. Nilai ambang batas ini berbeda-beda tergantung pada jenis formasi yang dipilih oleh pelamar.

Misalnya, untuk formasi umum, nilai ambang batasnya adalah 65 untuk TWK, 80 untuk TIU, 166 untuk TKP, dan 311 untuk total SKD. Sedangkan untuk formasi afirmasi, nilai ambang batasnya adalah 281 untuk total SKD dan 55 untuk TIU.

4. Pelamar harus berada di peringkat 3 kali jumlah kebutuhan jabatan yang dibuka oleh instansi atau sekolah kedinasan yang dilamar. Jika terdapat pelamar yang memperoleh nilai SKD sama dan berada pada batas 3 kali jumlah kebutuhan jabatan, penentuan kelulusan SKD secara berurutan mulai dari nilai tes karakteristik pribadi, tes intelegensi umum, sampai dengan tes wawasan kebangsaan.
(okt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Daftar CPNS 2024, Berikut...
Daftar CPNS 2024, Berikut Link Beli e-Meterai dan Cara Pasangnya
Ini Link Pendaftaran...
Ini Link Pendaftaran CPNS 2024, Lengkap dengan Cara Daftarnya!
Cara Cek Online Hasil...
Cara Cek Online Hasil SKD CPNS Kemenkumham 2023, Ini Linknya!
Cara Cek Online Pengumuman...
Cara Cek Online Pengumuman SKD CPNS 2023, Ini Linknya
Cara Cek Online Lokasi...
Cara Cek Online Lokasi Ujian dan Jadwal SKD CPNS 2023
Cara Cetak Kartu Ujian...
Cara Cetak Kartu Ujian SKD CPNS 2023 dari Website Resmi SSCASN, Mudah Banget!
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
Pendaftaran Poltek SSN...
Pendaftaran Poltek SSN 2026 Segera Dibuka? Lulusan Bisa Jadi CPNS
Ingin Kerja di KAI atau...
Ingin Kerja di KAI atau Jadi CPNS? Ini 5 Kampus dengan Jurusan Perkeretaapian
Rekomendasi
Mendagri Prihatin Kepala...
Mendagri Prihatin Kepala Daerah Kena OTT Lagi, Padahal Sudah Retret-Pembekalan
3 Fakta yang Telah Diungkap...
3 Fakta yang Telah Diungkap KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat
Yusril Sebut KPK Bisa...
Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Perkara Febrie Adriansyah
Berita Terkini
Bukan Cuma Otomatisasi,...
Bukan Cuma Otomatisasi, Fitur AI Mekari Talenta Dorong HR Jadi Mitra Strategis Bisnis
Lewat Forum CorpU Association...
Lewat Forum CorpU Association Insight, Telkom Percepat Transformasi Talenta
Uni Eropa Perintahkan...
Uni Eropa Perintahkan Google Membuka Fitur AI Android
Formulasi Berbasis Sains...
Formulasi Berbasis Sains dan Teknologi untuk Regenerasi Kulit Diperkenalkan
Perkuat Jaringan di...
Perkuat Jaringan di Jatim, XLSMART Perluas 5G Blanket Coverage di 8 Kabupaten/Kota
Orang Kaya Misterius...
Orang Kaya Misterius Membeli Fosil Dinosaurus
Infografis
Slavko Vincic, Wasit...
Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026 yang Pelit Kartu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved