Cara Download Kartu Ujian SKD CPNS 2023, Beserta Syarat Kelulusannya

Senin, 06 November 2023 - 15:35 WIB
loading...
Cara Download Kartu...
Cara download kartu ujian SKD CPNS 2023 perlu diketahui para peserta. Foto/Ilustrasi/Pexels
A A A
JAKARTA - Cara download kartu ujian SKD CPNS 2023 perlu diketahui para peserta. Sebab, masing-masing peserta diharuskan untuk download kartu ujian terlebih dahulu sebelum mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Adapun jadwal pelaksanaan SKD CPNS masing-masing instansi sudah diumumkan sejak Minggu, 5 November 2023. Peserta yang lolos bisa download kartu ujian di website sscasn.bkn.go.id.

Sesuai dengan informasi resmi dari Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) Nomor 651 Tahun 2023, seleksi SKD terdiri atas 30 soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), 35 soal Tes Intelegensi Umum (TIU), dan 45 soal Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Baca Juga Bukan Hanya Kartu Peserta Ujian, Ini yang Wajib Dibawa Saat SKD CPNS 2023

Bagi peserta berhasil mempunyai nilai yang tinggi, dapat melanjutkan ke tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada 16-22 Desember 2023. Tes tersebut akan digelar berbasi Computer Assisted Test (CAT).

Cara Download Kartu Ujian SKD CPNS 2023


Kartu ujian SKD CPNS 2023 sudah bisa didownload dan dicetak. Kartu tersebut akan digunakan selama ujian SKD sesuai dengan instansi tujuan yang dilamar. Berikut langkahnya:

- Buka laman SSCASN di alamat sscasn.bkn.go.id
- Login dengan menggunakan NIK dan password yang sudah terdaftar
- Masuk ke halaman Resume
- Kemudian, klik “Cetak Kartu Peserta Ujian”
- Nantinya, Kartu Peserta Ujian akan terunduh ke perangkat Anda dan siap dicetak.

Untuk mencetak kartu ujian, Anda harus memperhatikan hal-hal berikut:
- Gunakan kertas ukuran A4 dan cetak dalam ukuran asli
- Gunakan tinta warna dan pastikan hasil cetakan jelas dan terbaca
- Jangan melaminating kartu ujian
- Bawa kartu ujian saat mengikuti SKD dan tunjukkan kepada panitia.

Syarat Lulus dari Ujian SKD


Ujian SKD bertujuan untuk menilai kompetensi dasar yang dimiliki oleh pelamar, seperti wawasan kebangsaan, intelegensia umum, dan karakteristik pribadi. Untuk dapat lulus dari ujian SKD, pelamar harus memenuhi syarat-syarat berikut:

1. Peserta ujian harus membawa kartu ujian, KTP, dan alat tulis saat mengikuti ujian SKD. Kartu ujian dapat dicetak di portal SSCASN dan berisi informasi tentang jadwal dan lokasi ujian.

2. Peserta juga harus mengikuti aturan berpakaian yang ditetapkan oleh instansi atau sekolah kedinasan yang dilamar. Pada umumnya, peserta memakai kemeja putih, rok dan celana hitam. Namun, peserta diingatkan untuk mengecek ketentuan instansi yang dilamar jika ada tambahan aturan soal pakaian.

3. Peserta juga harus mencapai nilai ambang batas atau passing grade yang ditetapkan oleh instansi atau sekolah kedinasan yang dilamar. Nilai ambang batas ini berbeda-beda tergantung pada jenis formasi yang dipilih oleh pelamar.

Misalnya, untuk formasi umum, nilai ambang batasnya adalah 65 untuk TWK, 80 untuk TIU, 166 untuk TKP, dan 311 untuk total SKD. Sedangkan untuk formasi afirmasi, nilai ambang batasnya adalah 281 untuk total SKD dan 55 untuk TIU.

4. Pelamar harus berada di peringkat 3 kali jumlah kebutuhan jabatan yang dibuka oleh instansi atau sekolah kedinasan yang dilamar. Jika terdapat pelamar yang memperoleh nilai SKD sama dan berada pada batas 3 kali jumlah kebutuhan jabatan, penentuan kelulusan SKD secara berurutan mulai dari nilai tes karakteristik pribadi, tes intelegensi umum, sampai dengan tes wawasan kebangsaan.
(okt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Daftar CPNS 2024, Berikut...
Daftar CPNS 2024, Berikut Link Beli e-Meterai dan Cara Pasangnya
Ini Link Pendaftaran...
Ini Link Pendaftaran CPNS 2024, Lengkap dengan Cara Daftarnya!
Cara Cek Online Hasil...
Cara Cek Online Hasil SKD CPNS Kemenkumham 2023, Ini Linknya!
Cara Cek Online Pengumuman...
Cara Cek Online Pengumuman SKD CPNS 2023, Ini Linknya
Cara Cek Online Lokasi...
Cara Cek Online Lokasi Ujian dan Jadwal SKD CPNS 2023
Cara Cetak Kartu Ujian...
Cara Cetak Kartu Ujian SKD CPNS 2023 dari Website Resmi SSCASN, Mudah Banget!
Pendaftaran Poltek SSN...
Pendaftaran Poltek SSN 2026 Segera Dibuka? Lulusan Bisa Jadi CPNS
Ingin Kerja di KAI atau...
Ingin Kerja di KAI atau Jadi CPNS? Ini 5 Kampus dengan Jurusan Perkeretaapian
Akses Education Centre...
Akses Education Centre Apresiasi Rekomendasi PLPI Soal Rekrutmen CASN 2026
Rekomendasi
Siapa Pihak yang Berpotensi...
Siapa Pihak yang Berpotensi Menggagalkan Kesepakatan Perdamaian Iran dan AS?
Risiko Geopolitik dan...
Risiko Geopolitik dan Dampaknya terhadap Pasar Mata Uang
Wapres AS Sebut Iran...
Wapres AS Sebut Iran Bisa Dapat Rp5.312 Triliun, tapi Trump Ragu
Berita Terkini
Berpengalaman di Perang...
Berpengalaman di Perang Ukraina, Sky-Watch Luncurkan Drone Jarak Jauh RQ-70 Dainn
Pembaruan Windows 11...
Pembaruan Windows 11 Menyebabkan Serangkaian Bug Serius
Padukan Semangat Sepak...
Padukan Semangat Sepak Bola dan Teknologi, Lexar Rilis Seri Penyimpanan Resmi AFA Berdesain Ikonik Nomor 10
Komputer Kuantum Optik...
Komputer Kuantum Optik Bakal Jadi Kebutuhan Energi AI
Meta Akui Kesalahan...
Meta Akui Kesalahan dalam Restrukturisasi AI
Mau Traveling Keluarga...
Mau Traveling Keluarga Lebih Menyenangkan? Ikuti 5 Tips ala Tika Nurjanah
Infografis
5 Cara Keji Israel Membunuh...
5 Cara Keji Israel Membunuh Pemimpin Hamas dan Hizbullah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved