Ditentukan dari Kapasitas VRAM, Pakistan Akan Kenakan Pajak GPU
Senin, 29 Agustus 2022 - 22:59 WIB
loading...
Pajak akan dikenakan sebesar 36 persen dari harga dalam Rupee Pakistan. Adapun kapasitas VRAM yang akan dikenakan pajak mulai dari 4GB hingga 24GB. FOTO/ IST
A
A
A
ISLAMABAD - Harga kartu grafis ( GPU) perlahan mulai turun sejak dua tahun terakhir mengalami kenaikan yang gila. Dan pemerintah Pakistan berencana untuk mengenakan pajak pada setiap pembeliannnya.
BACA JUGA - Nintendo Siap Rilis Kembali Game Jadul di Game Boy dan Game Boy Color
Seperti dilansir dari TechSpot, ini berlaku untuk GPU impor. Alih-alih menilai kartu secara individual, Pakistan akan menilai setiap GPU hanya berdasarkan kapasitas VRAM-nya.
Pajak akan dikenakan sebesar 36 persen dari harga dalam Rupee Pakistan. Adapun kapasitas VRAM yang akan dikenakan pajak mulai dari 4GB hingga 24GB.
Misalnya, sistem baru mengasumsikan nilai USD196 untuk GPU 8GB. Nilai tukar saat ini membawanya ke Rs. 42.561, dan pajak 36 persen menambahkan Rs. 15.321,96.
BACA JUGA - Nintendo Siap Rilis Kembali Game Jadul di Game Boy dan Game Boy Color
Seperti dilansir dari TechSpot, ini berlaku untuk GPU impor. Alih-alih menilai kartu secara individual, Pakistan akan menilai setiap GPU hanya berdasarkan kapasitas VRAM-nya.
Pajak akan dikenakan sebesar 36 persen dari harga dalam Rupee Pakistan. Adapun kapasitas VRAM yang akan dikenakan pajak mulai dari 4GB hingga 24GB.
Misalnya, sistem baru mengasumsikan nilai USD196 untuk GPU 8GB. Nilai tukar saat ini membawanya ke Rs. 42.561, dan pajak 36 persen menambahkan Rs. 15.321,96.
Lihat Juga :