9 Cara dan Penjelasan Mengurus Surat Cerai Secara Online

Selasa, 23 Agustus 2022 - 15:45 WIB
loading...
9 Cara dan Penjelasan...
Cara mengurus surat cerai secara online penting diketahui. Foto: ist
A A A
JAKARTA - Cara mengurus surat cerai secara online penting untuk diketahui. Sebab, mengurus surat perceraian yang sebelumnya harus datang ke kantor pemerintah sekarang bisa dilakukan secara online.

Kini pemerintah membuat program yang berbentuk aplikasi e-court yang dibuat untuk pengajuan perceraian pernikahan. Melalui aplikasi e-court ini pasangan suami istri yang ingin melakukan perceraian bisa melakukan persidangan perceraiannya melalui online.

e-court sendiri merupakan layanan untuk masyarakat melakukan pendaftaran perkara online, pemanggilan dilakukan dengan saluran elektronik, dan persidangannya pun dilakukan secara online.

Saat ini, e-court hanya dimiliki oleh peserta yang terdaftar. Yakni para penasihat hukum atau advokat.

Para advokat baru bisa mendaftarkan perkara melalui e-court setelah diverifikasi. Oleh sebab itu, untuk mengurus surat cerai secara online, penggugat cerai harus memerlukan jasa advokat.

e-court ini sendiri memiliki 4 fitur untuk masing masing layanan yang berbeda-beda. Antara lain e-Payment untuk pembayaran panjar biaya online, e-Filling untuk pendaftaran perkara online di pengadilan, e-Summons untuk pemanggilan pihak secara online, dan e-Legitation untuk persidangan secara online.

Berikut 9 cara daftar gugatan cerai secara online bagi masyarakat :
1. Datang ke pengadilan agama untuk membuat akun e-Court dan e-Legitation.
2. Siding penyerahan surat kuasa, surat gugatan, dan surat persetujuan tatap muka.
3. Adanya upaya mediasi selama 30 hari.
4. Jika tidak ada kesepakatan untuk damai, maka lanjut menuju siding kedua.
5. Disidang kedua ini, hakim akan meminta tergugat untuk melakukan sidang secara online, karena penggugat sudah lebih dulu daftar secara online.
6. Jika setuju, maka tergugat langsung tanda tangan formulir sidang online.
7. Jika tergugat tidak didampingi pengacara, maka tergugat dapat membuat akun ­e-Court sebagai pengguna lain dan untuk prosesnya akan dibantu oleh petugas e-Court di pengadilan.
8. Sidang selanjutnya dilaksanakan via online mulai dari materi gugatan, jawaban tergugat, dan bukti lainnya dapat diunggah secara online.
9. Putusan gugatan cerai akan dinacakan via online dan mengunduh salinan putusan para pihak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penguin Kawin Cerai...
Penguin Kawin Cerai dan Selingkuh? Ternyata Drama Percintaan Juga Ada di Dunia Hewan!
Pendiri Google Sergey...
Pendiri Google Sergey Brin dan Istri Bercerai, Nama Elon Musk Ikut Terseret
Cara Cek Orang Sudah...
Cara Cek Orang Sudah Cerai atau Belum lewat Online
Clara Shinta dan Muhammad...
Clara Shinta dan Muhammad Alexander Assad Rujuk, Gugatan Cerai Resmi Dicabut
Bela Ruben Onsu, Betrand...
Bela Ruben Onsu, Betrand Peto Minta Pasangan Sarwendah Bangunkan Rumah Baru
Provinsi Kaya Minyak...
Provinsi Kaya Minyak di Kanada Ini Gelar Referendum untuk Cerai dari Kanada, Ini Alasan Utamanya
Rekomendasi
Israel Terus Serang...
Israel Terus Serang Lebanon Selatan Meski Ada Kesepakatan AS-Iran
Wamenkes Dante: Kanker...
Wamenkes Dante: Kanker Tiroid pada Laki-laki Berisiko Lebih Ganas dibanding Wanita
KIP Kuliah Jalur Seleksi...
KIP Kuliah Jalur Seleksi Mandiri PTN dan PTS 2026 Resmi Dibuka, Daftar di Link Ini
Berita Terkini
Facebook Luncurkan Mode...
Facebook Luncurkan Mode Pencarian AI, Begini Cara Pakainya
NASA Temukan Planet...
NASA Temukan Planet Raksasa dengan Suhu seperti di Bumi dan Dipenuhi Gas Metana
Mengapa iPhone 11 Masih...
Mengapa iPhone 11 Masih Didukung iOS 27? Ini Jawabannya
Berpengalaman di Perang...
Berpengalaman di Perang Ukraina, Sky-Watch Luncurkan Drone Jarak Jauh RQ-70 Dainn
Pembaruan Windows 11...
Pembaruan Windows 11 Menyebabkan Serangkaian Bug Serius
Padukan Semangat Sepak...
Padukan Semangat Sepak Bola dan Teknologi, Lexar Rilis Seri Penyimpanan Resmi AFA Berdesain Ikonik Nomor 10
Infografis
Cara Mudah Mengatasi...
Cara Mudah Mengatasi dan Mencegah Kenakalan Remaja
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved