Cara Cek Orang Sudah Cerai atau Belum lewat Online

Selasa, 15 Agustus 2023 - 17:30 WIB
loading...
Cara Cek Orang Sudah...
Cara cek status akta cerai secara online penting untuk dipahami. Foto: Sindonews/Danang Arradian
A A A
JAKARTA - Cara cek status akta cerai secara online penting dipahami. Terutama, bagi pasangan yang sudah memutuskan untuk bercerai. Terutama untuk mengurus harta gono-gini dan lainnya.

Akta cerai sendiri merupakan akta otentik yang dikeluarkan oleh pengadilan agama sebagai bukti telah terjadi perceraian. Dokumen resmi akta perceraian diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setelah pasangan suami dan istri memperoleh salinan putusan penetapan perceraian dari pengadilan negeri.

Untuk apa akta perceraian? Dokumen tersebut digunakan sebagai bukti sah putusnya perkawinan dan perubahan status sebagai duda atau janda cerai hidup tercatat.

Selain itu, akta perceraian juga dipakai untuk mengurus hak tunjangan anak dari suami istri, pembagian harta gono-gini, dan perkawinan setelah perceraian.

Jika putusan perceraian di pengadilan tidak segera dicatatkan, peristiwa perceraian belum memiliki kekuatan hukum sehingga akan menyulitkan suami/istri di masa depan dalam mengambil tindakan hukum lainnya, seperti menikah kembali.

Di Jakarta, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta melayani Pencatatan Perceraian bagi pasangan yang telah melangsungkan perkawinan.

Cara Mengurus Akta Cerai:

1. Datang ke lokasi pelayanan: Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta, Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota dan Kabupaten, Kantor Kecamatan (Loket Sektor Dukcapil Kecamatan).

2. Waktu Pembuatan: Sekitar 15 (lima belas) menit apabila berkas persyaratan lengkap dan telah dilakukan verifikasi dan validasi oleh Pejabat Pencatatan Sipil.

3. Tarif Pembuatan: Gratis

Syarat Pembuatan Akta Perceraian

Adapun beberapa dokumen yang dibutuhkan untuk mengurus Akta Perceraian, yaitu:

1. Salinan putusan perceraian dari pengadilan negeri yang telah berkekuatan hukum tetap.
2. Kutipan Akta Perkawinan.
3. KTP-el suami atau istri.
4. Kartu Keluarga (KK) suami atau istri.


Cara mengecek akta cerai sudah bisa diambil atau sudah jadi, bisa dilakukan secara online. Berikut yang harus dilakukan:

1. Kunjungi situs resmi dimana Anda mengurus akta cerai, entah itu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, atau pengadilan agama di wilayah Anda tinggal.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penguin Kawin Cerai...
Penguin Kawin Cerai dan Selingkuh? Ternyata Drama Percintaan Juga Ada di Dunia Hewan!
Pendiri Google Sergey...
Pendiri Google Sergey Brin dan Istri Bercerai, Nama Elon Musk Ikut Terseret
9 Cara dan Penjelasan...
9 Cara dan Penjelasan Mengurus Surat Cerai Secara Online
Meghan Markle Sebut...
Meghan Markle Sebut Pangeran Harry sebagai Beban
Raja Charles Ternyata...
Raja Charles Ternyata Tak Suka Kepribadian Putri Diana, Jadi Penyebab Cerai?
Diisukan Cerai, Barack...
Diisukan Cerai, Barack Obama Bersiap Memulai Karier Akting
Rekomendasi
Hari Kedua Lebaran,...
Hari Kedua Lebaran, Hampir 20.000 Pengunjung Padati Objek Wisata TMII
Pemuda Desa Tial dan...
Pemuda Desa Tial dan Desa Tulehu Maluku Bentrok, 1 Orang Tewas
228 Kecelakaan Terjadi...
228 Kecelakaan Terjadi saat Lebaran, 22 Orang Tewas, 287 Luka-luka
Berita Terkini
5 Ikan Paling Beracun...
5 Ikan Paling Beracun di Dunia, Sekali Sentuh Nyawa Melayang!
10 jam yang lalu
Dari Tren Ghiblifying...
Dari Tren Ghiblifying hingga Gemini 2.5 Pro, Ini 4 Tren Teknologi Terpopuler di Lebaran 2025
10 jam yang lalu
Robot Humanoid China...
Robot Humanoid China bisa Gunting Rambut, Sambut Tamu Hotel, hingga Jualan Mobil
10 jam yang lalu
Bikin Status WhatsApp...
Bikin Status WhatsApp Makin Ekspresif dengan Musik! Ini Caranya!
16 jam yang lalu
Resmi! Ini Harga iPhone...
Resmi! Ini Harga iPhone 16 Series di Indonesia: Penantian Berakhir, Siap Preorder?
18 jam yang lalu
Fosil Nenek Moyang Manusia...
Fosil Nenek Moyang Manusia Berusia 1 Juta Tahun Ditemukan
1 hari yang lalu
Infografis
Hizbullah Belum Gunakan...
Hizbullah Belum Gunakan Rudal secara Penuh, Iron Dome Sudah Jebol
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved