Kominfo Klaim Blokir 118.320 Situs Judi Online Sepanjang 2022

Senin, 22 Agustus 2022 - 21:06 WIB
loading...
Kominfo Klaim Blokir...
Situs judi online di Indonesia sangat banyak dan jumlahnya mencapai ratusan ribu. Foto: ist
A A A
JAKARTA - Meski judi online masih terus marak, Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo ) mengaku sudah aktif melakukan pemblokiran terhadap situs-situs ilegal tersebut. Bahkan, Kominfo mengklaim telah melakukan pemutusan akses terhadap 566.332 konten di ruang digital yang memiliki unsur perjudian sejak 2018 hingga 22 Agustus 2022.

Itu, termasuk akun platform digital dan situs yang membagikan konten terkait kegiatan judi. Adapun rincian penanganan per tahunnya sebagai berikut:

●2018: 84.484 konten
●2019: 78.306 konten
●2020: 80.305 konten
●2021: 204.917 konten
●2022 (sampai 22 Agustus 2022): 118.320 konten.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel A. Pangerapan mengatakan, pemutusan akses tersebut dilakukan berdasarkan beberapa parameter. Pertama, hasil temuan patroli siber Kominfo.

Kedua, laporan dari masyarakat. Dan ketiga adalah laporan instansi Pemerintah atas penemuan konten yang memiliki unsur perjudian.

Kominfo mengklaim, patroli siber yang mereka lakukan didukung oleh sistem pengawas situs internet negatif atau AIS, yang dioperasikan selama 24 jam oleh tim Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika.

Semuel mengatakan, pemutusan akses bukan menjadi satu-satunya solusi penuntasan judi online. Ia berpendapat, cara lain yang harus ditempuh adalah mendorong peningkatan literasi digital masyarakat melalui program mereka, yakni Gerakan Nasional Literasi Digital.

”Tujuannya untuk membentengi masyarakat dari berbagai konten negatif di ruang digital, termasuk perjudian online,” ungkapnya. Semuel menyebut, pihaknya mendukung upaya penegakan hukum atas pelaku judi online dan siap untuk bekerja sama dalam upaya pemberantasan berbagai macam konten negatif di internet yang dilakukan pihak kepolisian.

Kegiatan perjudian online melanggar Pasal 27 ayat 2 jo. Pasal 45 ayat 2 UU ITE, dimana pihak yang secara sengaja mendistribusikan atau membuat dapat diaksesnya judi
online, diancam pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.

BACA JUGA: 26 Juta Data Pelanggan Indihome Diduga Bocor, Ini Pembelaan Telkom

Pasal 303 bis KUHP turut mengancam para pemain judi dengan pidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda pidana paling banyak Rp10 juta.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bukan Sekadar Korban,...
Bukan Sekadar Korban, WNI di Kamboja Bisa Jadi Tentara Bayaran Digital
Perang Lawan Judol!...
Perang Lawan Judol! Komdigi Blokir 2,4 Juta Situs dalam 2 Pekan, Meta Paling Banyak!
Pemerintah Luncurkan...
Pemerintah Luncurkan Senjata Baru SAMAN untuk Sikat Bandar Sampai ke Akarnya, Efektif Kah?
Komdigi Tebar Jaring...
Komdigi Tebar Jaring Raksasa, 1,5 Juta Konten Haram Rontok! Transaksi Judi Online Terjungkal
Ciptakan Ruang Digital...
Ciptakan Ruang Digital yang Aman, Menkomdigi Sarankan Beralih ke eSIM
Indonesia Hapus 1,3...
Indonesia Hapus 1,3 Juta Konten Berbahaya Terkait Pornografi dan Judi Online
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
10.151 WNI Eks Pekerja...
10.151 WNI Eks Pekerja Online Scam di Kamboja Minta Pulang ke Indonesia
Rekomendasi
Diskon Tarif Transportasi...
Diskon Tarif Transportasi hingga 30% Kembali Menyapa Selama Periode Libur Sekolah 2026
Pramono Dampingi Megawati...
Pramono Dampingi Megawati Hadiri Bung Karno Festival di Taman Proklamasi
Dorong Ekonomi Hijau,...
Dorong Ekonomi Hijau, Kapal Api Group Rehabilitasi Mangrove di Semarang
Berita Terkini
AI Impact Challenge,...
AI Impact Challenge, Microsoft, Komdigi, dan Dicoding Tampilkan Karya AI Terbaik Lulusan METC
Kedaulatan Digital Jadi...
Kedaulatan Digital Jadi Sorotan, Solusi AI Terintegrasi Siap Percepat Transformasi Industri
Perang Rusia-Ukraina...
Perang Rusia-Ukraina Memicu Perlombaan Senjata AI
Intel dan Nvidia Memulai...
Intel dan Nvidia Memulai Pertempuran Global Baru
Game Paling Ditunggu...
Game Paling Ditunggu Sedunia GTA 6 Akhirnya bisa Dipesan, Harganya Rp1,4 Juta
Memodernisasikan Pertahanan...
Memodernisasikan Pertahanan Maritim, Indonesia Berpotensi Kembangkan Teknologi Kapal Laut
Infografis
Daftar Juara Piala Afrika...
Daftar Juara Piala Afrika Sepanjang Sejarah, Mesir Terbanyak!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved