Kominfo Beri Tenggat Waktu 11 Aplikasi yang Diduga Langgar Data Pribadi

Senin, 25 April 2022 - 21:42 WIB
loading...
Kominfo Beri Tenggat...
Kominfo sudah menyampaikan kepada 11 PSE dari aplikasi tersebut untuk segera melakukan perbaikan sistem. Foto: dok Kominfo
A A A
JAKARTA - Kominfo memberi tenggat waktu terhadap 11 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) aplikasi yang berpotensi melanggar data pribadi untuk melakukan perbaikan.

Staf Khusus Menkominfo Bidang Kebijakan Digital dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Dedy Permadi mengatakan, Kementerian Komunikasi dan Informatika kini tengah melakukan pendalaman mengenai dugaan 11 aplikasi yang berpotensi melanggar atau menyalahgunakan data pribadi masyarakat.

Jika dalam tenggat waktu tiga hari tidak melakukan perbaikan sistem, maka Kementerian Kominfo akan menutup aplikasi tersebut.
”Dari pendalaman kami, memang ada fitur-fitur yang berpotensi untuk penyalahgunaan data pribadi,” ujar Dedy.

Menurutnya, Kominfo sudah menyampaikan kepada 11 PSE dari aplikasi tersebut untuk segera melakukan perbaikan sistem dan juga menutup fitur-fitur yang berpotensi untuk adanya pelanggaran pelindungan data pribadi.

Jika dalam waktu tiga hari PSE tidak melakukan instruksi Kementerian Kominfo, maka akan diambil langkah penutupan akses terhadap aplikasi yang terbukti tidak mengikuti imbauan tersebut.

”Kami akan melakukan penutupan akses terhadap aplikasi-aplikasi tersebut baik di Google Play Store maupun App Store,” tegasnya.
Menurut Dedy, Kementerian Kominfo telah menyampaikan secara resmi kepada 11 PSE aplikasi itu untuk mengikuti aturan perundangan-undangan yang berlaku di Indonesia.



”Telah disampaikan melalui surat resmi. Diantara aplikasi-aplikasi itu kami sudah memiliki daftarnya, mana aplikasi yang memang terbukti memiliki fitur mengandung potensi untuk melakukan pelanggaran data pribadi,” jelasnya.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Indonesia Hapus 1,3...
Indonesia Hapus 1,3 Juta Konten Berbahaya Terkait Pornografi dan Judi Online
Cara Menghapus Aplikasi...
Cara Menghapus Aplikasi Bawaan HP Android: Bebaskan Ruang, Maksimalkan Performa!
Akses Medsos untuk Anak...
Akses Medsos untuk Anak Dibatasi, Tayangan TV Diminta Lebih Mendidik
Raline Shah Dilantik...
Raline Shah Dilantik Jadi Staf Khusus Komdigi, Fifi Aleyda Yahya Jadi Dirjen Komunikasi
Google Play Store Akan...
Google Play Store Akan Bersih-bersih Aplikasi Berbagi
Rayakan Sumpah Pemuda...
Rayakan Sumpah Pemuda 2024, Menkomdigi Dorong Generasi Muda Bangun Sektor Digital Nasional
X Belum Punya Kantor...
X Belum Punya Kantor di Indonesia, Menkominfo: Enggak Adil Buat Platform Lain
Menkominfo Kejar Target,...
Menkominfo Kejar Target, Lembaga PDP Ditargetkan Rampung Sebelum 20 Oktober
Mengenal EWS, Layanan...
Mengenal EWS, Layanan Terbaru Kominfo untuk Peringatan Dini Bencana
Rekomendasi
3 Tips Buka Puasa Sehat...
3 Tips Buka Puasa Sehat ala Ade Rai, Hindari Gorengan Perbanyak Serat
Website Resmi Pemkab...
Website Resmi Pemkab Bandung Diretas, Muncul Tulisan Slot Gacor
Perpusnas dan Kemendikti...
Perpusnas dan Kemendikti Permudah Peneliti Mengakses Jurnal Elektronik
Berita Terkini
Terjadi di Zaman Nabi,...
Terjadi di Zaman Nabi, Fenomena Alam Ini Jadikan Organ Tubuh seperti Kaca
3 jam yang lalu
Pantai di Iran Tiba-tiba...
Pantai di Iran Tiba-tiba Berubah Warna Menjadi Merah Darah
7 jam yang lalu
Indonesia Hapus 1,3...
Indonesia Hapus 1,3 Juta Konten Berbahaya Terkait Pornografi dan Judi Online
9 jam yang lalu
Rinnai Indonesia Luncurkan...
Rinnai Indonesia Luncurkan Smart HOB RB-A2660G(B), Dilengkapi Teknologi Automatic Menu
11 jam yang lalu
Cara Mengatasi Bootloop...
Cara Mengatasi Bootloop di HP Oppo yang Langsung Tokcer
15 jam yang lalu
4 Cara Menghapus Aplikasi...
4 Cara Menghapus Aplikasi Bawaan Realme Anti Ribet
17 jam yang lalu
Infografis
Giliran Data BPJS Ketenagakerjaan...
Giliran Data BPJS Ketenagakerjaan yang Diduga Bocor
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved