Perang dengan Rusia, Ukraina Melegalkan Pasar Cryptocurrency

Minggu, 20 Maret 2022 - 06:50 WIB
loading...
Perang dengan Rusia, Ukraina Melegalkan Pasar Cryptocurrency
Ukraina akan segera secara hukum mengakui cryptocurrency, setelah Presiden Volodymyr Zelenskyy menandatangani RUU aset virtual menjadi undang-undang pada Rabu 16 Maret 2022. Foto/mashable/Twitter Kementerian Transformasi Digital Ukraina
A A A
KIEV - Ukraina akan segera secara hukum mengakui cryptocurrency , setelah Presiden Volodymyr Zelenskyy menandatangani RUU aset virtual menjadi undang-undang pada Rabu 16 Maret 2022. Di bawah undang-undang baru, Ukraina akan dapat membangun pasar crypto yang legal dan teregulasi.

“Mulai sekarang, pertukaran mata uang kripto asing dan Ukraina akan beroperasi secara legal dan bank akan membuka rekening untuk perusahaan kripto. Ini adalah langkah penting menuju pengembangan pasar [aset virtual] di Ukraina,” tweet Kementerian Transformasi Digital Ukraina dikutip SINDOnews dari laman mashable, Minggu (20/3/2022).

Diloloskan melalui parlemen pada 17 Februari, ini adalah iterasi kedua dari RUU aset virtual Ukraina. Sementara parlemen menyetujui versi pertama September lalu, Zelenskyy memvetonya pada Oktober, sebagian karena biaya yang signifikan untuk mendirikan regulator negara bagian baru untuk cryptocurrency.



RUU baru akan memberdayakan Komisi Nasional Pasar Sekuritas dan Saham yang sudah ada di Ukraina untuk mengambil tugas ini sebagai gantinya. Sama seperti setiap sudut internet lainnya, cryptocurrency telah menjadi sangat terlibat dalam perang berkelanjutan Rusia dengan Ukraina.

Beberapa orang Ukraina beralih ke blockchain karena imitasi perbankan yang disebabkan oleh perangdengan Rusia. Ukraina telah menerima hampir USD100 juta (Rp1,4 triliun) dalam bentuk sumbangan crypto ke berbagai kelompok dan organisasi.
Perang dengan Rusia, Ukraina Melegalkan Pasar Cryptocurrency


Pada 17 Maret, situs web resmi pemerintah Ukraina yang meminta sumbangan telah mengumpulkan lebih dari USD55 juta dalam mata uang kripto (Rp788,8 miliar). Negara ini telah menerima jutaan sumbangan crypto sejak perang dengan Rusia.



Di sisi lain, para ahli juga menyatakan keprihatinan bahwa Rusia dapat menggunakan cryptocurrency untuk menghindari sanksi internasional yang dikenakan padanya. Sementara cryptocurrency sebelumnya tidak ilegal di Ukraina, secara resmi mengakui dan mengatur mata uang membuka jalan baru untuk perdagangan dan perpajakan.

Menurut platform pembayaran crypto TripleA, sekitar 12,7 persen populasi Ukraina memiliki cryptocurrency sebelum perang dengan Rusia. Tentu saja, sebagian besar orang Ukraina kemungkinan memiliki kekhawatiran lain yang lebih diprioritaskan daripada mempelajari cara kerja cryptocurrency saat ini.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.5003 seconds (0.1#10.140)