Kantongi Izin, Udana Siap Ramaikan Ekosistem Crowdfunding di Indonesia
Kamis, 17 Maret 2022 - 02:29 WIB
loading...
Jajaran pendiri Udana.id saat meresmikan kantor baru di Jakarta. FOTO/ IST
A
A
A
JAKARTA - PT Dana Rintis Indonesia (Udana.id) meresmikan kantor baru dan telah mendapatkan legalitasnya.. Udana siap meramaikan ekosistem crowdfunding di Indonesia.
CEO Udana.id Eric Wicaksono mengatakan Udana perusahaan penyedia platform layanan urun dana (crowdfunding) yang hadir untuk membuka akses pendanaan dan investasi bagi semua kalangan.
BACA JUGA - Ekosistem Digital dan Ekologi Digital
“Melalui Udana pebisnis dapat terhubung dengan sumber pendanaan alternatif yang bisa membantu bisnisnya tumbuh,” kata Eric saat peresmian kantor pusat Udana, Gambir, Jakarta Pusat, 18 Maret 2022.
Eric menyebutkan, Udana memiliki tujuan untuk menjadi platform layanan urun dana paling dipercaya di Indonesia. Ini memungkinkan masyarakat untuk mengakses penawaran bisnis terbaik yang menghasilkan pertumbuhan dan dampak bagi perekonomian Indonesia.
Udana dengan nama PT Dana Rintis Indonesia (Udana) telah mendapatkan izin usaha sebagai Penyelenggara Penawaran Saham Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi (Equity Crowdfunding) dengan Nomor KEP-20-D.04-2022.
CEO Udana.id Eric Wicaksono mengatakan Udana perusahaan penyedia platform layanan urun dana (crowdfunding) yang hadir untuk membuka akses pendanaan dan investasi bagi semua kalangan.
BACA JUGA - Ekosistem Digital dan Ekologi Digital
“Melalui Udana pebisnis dapat terhubung dengan sumber pendanaan alternatif yang bisa membantu bisnisnya tumbuh,” kata Eric saat peresmian kantor pusat Udana, Gambir, Jakarta Pusat, 18 Maret 2022.
Eric menyebutkan, Udana memiliki tujuan untuk menjadi platform layanan urun dana paling dipercaya di Indonesia. Ini memungkinkan masyarakat untuk mengakses penawaran bisnis terbaik yang menghasilkan pertumbuhan dan dampak bagi perekonomian Indonesia.
Udana dengan nama PT Dana Rintis Indonesia (Udana) telah mendapatkan izin usaha sebagai Penyelenggara Penawaran Saham Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi (Equity Crowdfunding) dengan Nomor KEP-20-D.04-2022.
Lihat Juga :