Teknologi Jadi Solusi Ketaatan Perusahaan Ikuti Aturan Pajak

Jum'at, 29 Desember 2023 - 00:32 WIB
loading...
Teknologi Jadi Solusi...
Keunggulan solusi HR yang disediakan oleh penyedia SaaS lokal adalah di sisi compliance. FOTO/ DOK SINDOnews
A A A
JAKARTA - Solusi berbasis teknologi mampu menunjang kepatuhan perusahaan terhadap kebijakan dan peraturan negara yang kerap diperbarui pemerintah.



Salah satu kebijakan yang akan berdampak besar ke perusahaan adalah tarif efektif rata-rata (TER) yang akan dijalankan mulai awal 2024.

Pemerintah merancang TER dengan tujuan mempermudah penghitungan pajak dengan mengubah metode penghitungan Pajak Penghasilan Pasal 21 Karyawan, atau PPh 21.

Stevens Jethefer, Head of Business Mekari Talenta, mengatakan bahwa setiap penerbitan kebijakan dan peraturan mengharuskan perusahaan untuk mengubah cara mereka beroperasi agar bisa menjaga compliance, atau ketaatan, terhadap aturan yang berlaku. Mekari Talenta adalah solusi khusus human resources (HR) yang disediakan oleh Mekari, perusahaan software-as-a-service (SaaS) berbasis di Indonesia.

“Bagi perusahaan, compliance terhadap kebijakan sangat esensial bagi keberlangsungan mereka di pasar Indonesia. Sebab itu, perusahaan harus tanggap mengambil langkah-langkah adaptif sedini mungkin agar compliance dan pengoperasian bisnis berjalan tanpa hambatan begitu kebijakan baru diterapkan,” sambung Stevens.

Ia menyebutkan bahwa perubahan penghitungan pajak dengan adanya TER akan mempengaruhi penghitungan payroll, atau penggajian, yang kemudian akan berimbas pada besaran biaya operasional perusahaan.

“Namun, perusahaan tidak perlu khawatir akan compliance karena mereka bisa menggunakan teknologi yaitu solusi HR (human resources) berbasis awan yang bersifat agile, dimana update sistem dilakukan secara otomatis begitu ada perubahan kebijakan pasar,” katanya.

Mengingat bahwa pemerintah akan selalu mengeluarkan kebijakan dan peraturan baru, sudah saatnya perusahaan beralih ke solusi HR berbasis awan.

Dengan solusi HR yang memiliki penawaran dan fitur lengkap, perusahaan dapat memanfaatkan bukan saja update otomatis, namun juga kemudahan lainnya seperti analisa akan kebutuhan sumber daya manusia (SDM) yang
kesemuanya akan memfasilitasi perusahaan untuk beroperasi dengan lebih lancar.
(wbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1759 seconds (0.1#10.140)