Cara Unreg Kartu yang Hilang untuk Telkomsel, XL, dan Indosat
loading...
A
A
A
JAKARTA - Cara unreg kartu yang hilang untuk operator Telkomsel, XL Axiata, dan Indosat Ooredoo dapat dilakukan dengan cara yang relatif mudah.
Apa fungsi fitur unreg? Fitur unreg disediakan oleh operator untuk membatalkan registrasi salah satu kartu yang sudah di daftarkan. Ini berguna apabila pelanggan ingin meregistrasi nomor baru.
Unreg kartu juga penting ketika kartu tersebut sudah hilang, sudah tidak aktif, atau bahkan hangus. Nah, berikut Cara unreg kartu yang hilang untuk operator Telkomsel, XL, dan Indosat Ooredoo
1. Telkomsel
Cara unreg kartu Telkomsel bisa dilakukan dengan mengajukan permohonan unreg lewat media sosial atau ke GraPARI. Yang perlu disiapkan adalah bukti identitas berupa KTP, KK, dan nomor telepon.
Tapi, jika tidak ada waktu, kita bisa melakukannya sendiri. Cara pertama, ketik UNREG#NomorNIK. Kirim ke 4444. Anda akan mendapatkan notifikasi.
Cara lainnya tekan *4444#. Lanjut tekan Call. Tekan nomor 3 “UNREG”. Lalu, ketikkan 16 digit nomor NIK yang dipakai ketika registrasi pertama kali. Klik kirim.
2. XL Axiata
Cara unreg kartu XL bisa dilakukan dengan mengajukan permohonan melalui call center XL di nomor 817 dan XL Center. Pengguna tinggal mengajukan permohonan unreg kartu yang hilang.
Lalu, operator akan melakukan pemblokiran kartu XL yang hilang setelah verifikasi data pelanggan sesuai dengan data saat registrasi di 4444. Setelah kartu selesai diblokir, pelanggan bisa datang ke gerai XL Center untuk mendapat kartu SIM baru dengan nomor yang sama dengan nomor XL yang hilang.
Selain itu, bisa lewat SMS dengan cara ketik UNREG#Nomor ponsel lalu kirim ke 4444. Tunggu pemberitahuan SMS dari XL.
3. Indosat
Cara unreg kartu untuk operator Indosat juga mudah. Pengguna bisa mengajukan permohonan melalui gerai Indosat Ooredoo dengan membawa KTP dan KK.
Alternatif lainnya, hubungi Customer Service Indosat di (021) 30003000 untuk unreg kartu yang hilang.
Cara lain yang lebih mudah adalah melalui SMS. Ketik UNREG#NomorNIK atau UNPAIR#NomorHP#. Kemudian kirimkan ke 4444. Tunggu SMS pemberitahuan dari Indosat Ooredoo atas permintaan tersebut.
Apa fungsi fitur unreg? Fitur unreg disediakan oleh operator untuk membatalkan registrasi salah satu kartu yang sudah di daftarkan. Ini berguna apabila pelanggan ingin meregistrasi nomor baru.
Unreg kartu juga penting ketika kartu tersebut sudah hilang, sudah tidak aktif, atau bahkan hangus. Nah, berikut Cara unreg kartu yang hilang untuk operator Telkomsel, XL, dan Indosat Ooredoo
1. Telkomsel
Cara unreg kartu Telkomsel bisa dilakukan dengan mengajukan permohonan unreg lewat media sosial atau ke GraPARI. Yang perlu disiapkan adalah bukti identitas berupa KTP, KK, dan nomor telepon.
Tapi, jika tidak ada waktu, kita bisa melakukannya sendiri. Cara pertama, ketik UNREG#NomorNIK. Kirim ke 4444. Anda akan mendapatkan notifikasi.
Cara lainnya tekan *4444#. Lanjut tekan Call. Tekan nomor 3 “UNREG”. Lalu, ketikkan 16 digit nomor NIK yang dipakai ketika registrasi pertama kali. Klik kirim.
2. XL Axiata
Cara unreg kartu XL bisa dilakukan dengan mengajukan permohonan melalui call center XL di nomor 817 dan XL Center. Pengguna tinggal mengajukan permohonan unreg kartu yang hilang.
Lalu, operator akan melakukan pemblokiran kartu XL yang hilang setelah verifikasi data pelanggan sesuai dengan data saat registrasi di 4444. Setelah kartu selesai diblokir, pelanggan bisa datang ke gerai XL Center untuk mendapat kartu SIM baru dengan nomor yang sama dengan nomor XL yang hilang.
Selain itu, bisa lewat SMS dengan cara ketik UNREG#Nomor ponsel lalu kirim ke 4444. Tunggu pemberitahuan SMS dari XL.
3. Indosat
Cara unreg kartu untuk operator Indosat juga mudah. Pengguna bisa mengajukan permohonan melalui gerai Indosat Ooredoo dengan membawa KTP dan KK.
Alternatif lainnya, hubungi Customer Service Indosat di (021) 30003000 untuk unreg kartu yang hilang.
Cara lain yang lebih mudah adalah melalui SMS. Ketik UNREG#NomorNIK atau UNPAIR#NomorHP#. Kemudian kirimkan ke 4444. Tunggu SMS pemberitahuan dari Indosat Ooredoo atas permintaan tersebut.
(dan)