Tjahjo Kumolo: Big Data Buka Peluang Membuat Kebijakan Lebih Cepat dan Akurat
Kamis, 02 Desember 2021 - 18:18 WIB
loading...
A
A
A
Pemerintah sendiri telah menetapkan Perpres no 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Perpres no 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI).
Menurutnya, secara prinsip SPBE mengatur keterpaduan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, bersih, transparan dan akuntabel.
Sementara Perpres SDI mengatur tentang pengaturan tata kelola data yang berkualitas.
”Kebijakan pengelolaan informasi dalam kerangka SDI dengan pengampu pada menteri perencanaan nasional akan sangat mendukung penerapan SDI untuk menjadikan tata kelola pemerintahan yang semakin bersih semakin efektif dan transparan,” tuturnya.
Indonesia, kata Tjahjo, adalah bangsa yang besar sehingga perlu pengelolaan data dan informasi yang masif dan holistik. Dimana hal tersebut hanya dapat dilakukan dengan pelaksanaan SPBE dan Satu Data Indonesia.
Menurutnya, secara prinsip SPBE mengatur keterpaduan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, bersih, transparan dan akuntabel.
Sementara Perpres SDI mengatur tentang pengaturan tata kelola data yang berkualitas.
”Kebijakan pengelolaan informasi dalam kerangka SDI dengan pengampu pada menteri perencanaan nasional akan sangat mendukung penerapan SDI untuk menjadikan tata kelola pemerintahan yang semakin bersih semakin efektif dan transparan,” tuturnya.
Indonesia, kata Tjahjo, adalah bangsa yang besar sehingga perlu pengelolaan data dan informasi yang masif dan holistik. Dimana hal tersebut hanya dapat dilakukan dengan pelaksanaan SPBE dan Satu Data Indonesia.
(dan)
Lihat Juga :