Pemilik Usaha Bisa Mendapat QR Code PeduliLindungi untuk Check In, Begini Caranya 

Kamis, 14 Oktober 2021 - 15:31 WIB
loading...
Pemilik Usaha Bisa Mendapat...
Pemilik usaha bisa mendapatkan QR Code yang bisa di-scan oleh pengunjung. Foto: ist
A A A
JAKARTA - Bagi pengelola ruang publik seperti tempat makan, fasilitas publik, tempat usaha dan kerja, kini sudah bisa memasang QR Code PeduliLindungi.

Untuk mendapatkan QR Code PeduliLindungi ini cukup mudah menurut unggahan Instagram Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

BACA JUGA: Bisakah Tablet Xiaomi Pad 5 Gantikan Laptop untuk Produktivitas Kerja Sehari-Hari?

Pertama, pastikan sudah registrasi akun via https://cmsreg.dto.kemkes.go.id.

Tunggu sampai akun diverifikasi, lalu buat password untuk aktivasi akun.

Setelah itu, login akun via https://cms.pedulilindungi.id dan masukkan detail informasi tempat atau lokasi. Dan QR Code PeduliLindungi sudah jadi. Tinggal diunduh lalu dicetak poster QR Code yang diterima.

BACA JUGA: Keunggulan MediaTek G88 di Redmi 10, Chip Jagoan Ponsel Entry Level

PeduliLindungi belakangan memang menjadi aplikasi wajib ada di ponsel masyarakat. Aplikasi ini digunakan untuk membantu proses pelacakan kontak erat dan pendataan situasi zona lokasi terkini.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hanya 1% Perusahaan...
Hanya 1% Perusahaan Melek AI, tapi Ancaman Siber Makin Gila! IWA 2025 Jadi Alarm Bangun Tidur
Beda Kelas Indonesia...
Beda Kelas Indonesia dan Korea dalam Mengelola Keamanan Siber: yang Satu Transparan, Lainnya Saling Lempar Tanggung Jawab
Noda Hitam di Tengah...
Noda Hitam di Tengah Pandemi: Situs PeduliLindungi Disusupi Judi Online
Mengenal Aplikasi Satu...
Mengenal Aplikasi Satu Sehat Pengganti Peduli Lindungi, Bukan Sekadar Simpan Data Vaksin
5 Aplikasi Wajib di...
5 Aplikasi Wajib di Instal Saat Mudik Lebaran
Heboh PeduliLindungi...
Heboh PeduliLindungi Menghilang, Kemenkes: Sudah Kembali di App Store
Pemerintah Berencana...
Pemerintah Berencana Aktifkan PeduliLindungi untuk Cegah Cacar Monyet
Peduli Lingkungan, Perusahaan...
Peduli Lingkungan, Perusahaan Kosmetik Korea Gandeng Waste4change Bersihkan Sampah Sungai Citarum
Wapres Tegaskan PeduliLindungi...
Wapres Tegaskan PeduliLindungi Tetap Berlaku meski PPKM Dicabut
Rekomendasi
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Sandy Tumiwa Ungkap...
Sandy Tumiwa Ungkap Alasan Unggah Foto Tessa kaunang Berhijab, Kangen!
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
Berita Terkini
Mengenal Siri AI di...
Mengenal Siri AI di WWDC 2026 dan Apa Saja Fitur Barunya?
Iran Temukan Pangkalan...
Iran Temukan Pangkalan Angkatan Laut Berusia 2.000 Tahun di Selat Hormuz
Apa Itu Siri AI Apple...
Apa Itu Siri AI Apple dan Mengapa 1,3 Miliar iPhone Tak Bisa Menjalankannya?
Poco F8 Ultra Kembali...
Poco F8 Ultra Kembali Dijual di Indonesia: HP Gaming Buas dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5
Siaga di Selat Hormuz,...
Siaga di Selat Hormuz, AS Gunakan Perahu Canggih Tanpa Awak
Amankan Piala Dunia...
Amankan Piala Dunia 2026, AS Kerahkan Sistem Pertahanan Anti-drone
Infografis
Diskon dan Pembebasan...
Diskon dan Pembebasan BBNKB untuk Warga Jakarta!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved