Cepat Hapus 8 Aplikasi Ini, Karena Disusupi Virus Joker dan Bisa Curi Uang Anda

Minggu, 05 September 2021 - 20:18 WIB
loading...
Cepat Hapus 8 Aplikasi...
Laporan menyebut bahwa banyak pengguna Android yang terinfeksi virus Joker. Foto: ist
A A A
JAKARTA - Hapus 8 aplikasi ini jika data Anda ingin aman. Sebab, di duga terinfeksi virus Joker yang berbahaya. Karena bisa mengambil data pribadi, bahkan berdampak menguras uang korbannya.

Google Play Store memang tidak seketat Apple Store. Karena itu, para hacker dan scammer berupaya menyembunyikan kode-kode berbahaya di aplikasi tertentu.



Pintarnya, aplikasi-aplikasi tersebut menggunakan nama generik, sehingga sangat sulit untuk ditemukan atau dibedakan.

Yang terbaru, ada virus joker, yakni malware yang diklaim bisa mengelabuhi ketatnya keamanan di Google Play Store.

Kepolisian Belgia merilis daftar aplikasi yang di duga disusupi oleh virus Joker. Beberapa menggunakan nama yang keren, menarik, dan sangat normal. Sehingga mereka yang mengunduh pun tidak menyadarinya.

Daftar ini pertama dirilis oleh agensi cybersecurity Quick Heal. Tentu saja, Google sudah bergerak cepat. Sebab, 8 aplikasi ini sudah dihapus dari Google Play Store. Nah, silahkan cek diponsel Anda, apakah 8 aplikasi ini pernah Anda unduh. Jika ya, cepat-cepat hapus!

1. Auxiliary Message

2. Element Scanner

3. Fast Magic SMS

4. Free CamScanner

5. Go Messages

6. Super Message

7. Super SMS

8. Travel Wallpapers

Bagaimana cara kerja Joker? Sebenarnya hacker dan scammer masih memerlukan beberapa langkah untuk bisa mengambil data pribadi Anda.
Virus Joker akan mencuri informasi dari korbannya lewat SMS, daftar kontak, dan informasi ponsel.

Masih dikategorikan sebagai Trojan, diam-diam virus Joker akan berinteraksi dengan iklan di website atau berlangganan layanan premium tanpa sepengetahuan penggunanya.

Layanan-layanan ini otomatis akan membuat korban kehilangan uang. Menurut Quick Heal, ketika awal dibuka, aplikasi akan meminta akses seperti notifikasi, yang kemudian akan digunakan untuk mendapatkan data notifikasi.



Lalu, aplikasi akan mengambil data SMS melalui notifikasi, dan meminta akses ke kontak ponsel. Selanjutnya, aplikasi akan meminta akses lagi untuk melakukan panggilan ponsel. Selanjutnya, aplikasi tersebut terus melakukan berbagai aktivitas yang merugikan korban.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.7116 seconds (0.1#10.140)