Antisipasi Penyalahgunaan KTP dengan Watermark

Kamis, 02 September 2021 - 10:11 WIB
loading...
Antisipasi Penyalahgunaan KTP dengan Watermark
ilustrasi KTP dengan Watermark. FOTO/ IST
A A A
JAKARTA - Kartu Tanda Penduduk atau KTP menjadi dokumen penting yang kini seringkali digunakan untuk memverifikasi berbagai hal.

Untuk itu perlu dilakukan antisipasi penyalahgunaan scan KTP. Salah satunya dengan memberikan watermark pada KTP. BACA JUGA - Bikin Merinding, Ahli Beberkan Turunan Genetika Varian C.1.2

Penanda ini bisa dilakukan dengan cara di edit secara manual atau ditulis tangan. Watermark yang diberikan bisa di edit secara digital atau ditulis manual dengan tanggal.

Watermark setikdanya harus berisi keterangan tanggal dan kepada siapa scan KTP atau berkas penting lainnya diberikan.

Dikutip dari unggahan Instagram Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berikut cara membuat watermark pada scan KTP.

1. Foto KTP dengan benar
2.Buka aplikasi edit foto yang ada di ponsel, bisa dengan Phonto, PicArt atau menggunakna Instagram Stories
3. Klik fitur tambahkan tulisan yang ada dalam aplikasi
4. Ketik informasi berupa tanggal scan dan kepentingannya. Contoh: Scan KTP 1-09-2021 untuk verifikasi e-wallet
5. Taruh tulisan di area kosong yang ada di KTP, pastikan tulisan tidak menutupi informasi pentingnya.

Jika diminta langsung foto lewat aplikasi, kamu bisa berikan watermark berupa tulisan di kertas kecil dan tempelkan di KTP atau dokumen lainnya.

Jadi kalau data tersebut disalahgunakan, pemilik KTP bisa tahu siapa pelaku pelanggarannya.
(wbs)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1958 seconds (0.1#10.140)