KPPU China Denda Tencent Karena Terlalu besar dan Terlalu Dominan
Senin, 26 Juli 2021 - 10:05 WIB
loading...
A
A
A
Tencent dan Tencent Music Entertainment Group, perusahaan baru yang didirikan untuk melakukan akuisisi itu, mengatakan bahwa mereka tunduk pada pemerintah dan mematuhi semua persyaratan peraturan.
The State Administration Of Market Regulation (SAMR), semacam KPPU China, lewat situs resmi mereka mengumumkan bahwa telah menyelidiki aktivitas Tencent di pasar platform streaming musik di China.
Dari penyelidikan itu, Tencent berupaya menguasai hak cipta musik secara besar-besar dengan mengakuisisi China Music Corporation. Setelah akusisi itu, Tencent akan memegang 80 persen hak cipta musik yang dimiliki China Music Corporation. Dampaknya dinilai SAMR akan berbahaya bagi industri.
SAMR melarang Tencent melakukan perjanjian tersebut dan harus membatalkannya dalam waktu 30 hari. Tencent juga di denda USD77.150 atau Rp1 miliar.
Sebelumnya, pada 10 Juli, SAMR juga sudah menggagalkan kerja sama Tencent Holdings untuk melebur dua layanan video streaming terbesar di China, Huya dan DouYu, menjadi satu.
The State Administration Of Market Regulation (SAMR), semacam KPPU China, lewat situs resmi mereka mengumumkan bahwa telah menyelidiki aktivitas Tencent di pasar platform streaming musik di China.
Dari penyelidikan itu, Tencent berupaya menguasai hak cipta musik secara besar-besar dengan mengakuisisi China Music Corporation. Setelah akusisi itu, Tencent akan memegang 80 persen hak cipta musik yang dimiliki China Music Corporation. Dampaknya dinilai SAMR akan berbahaya bagi industri.
SAMR melarang Tencent melakukan perjanjian tersebut dan harus membatalkannya dalam waktu 30 hari. Tencent juga di denda USD77.150 atau Rp1 miliar.
Sebelumnya, pada 10 Juli, SAMR juga sudah menggagalkan kerja sama Tencent Holdings untuk melebur dua layanan video streaming terbesar di China, Huya dan DouYu, menjadi satu.
Lihat Juga :